Sejarah Abad Pertengahan: Tak Hanya Manusia, Hewan Juga Diadili!

By Galih Pranata, Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Kartografi tentang pengadilan babi betina dan anak-anaknya atas tuduhan pembunuhan. Sebuah gambaran peradilan hewan di Eropa pada abad pertengahan. (Fine art America)

Jika hukuman itu terdengar biasa, tunggulah sampai mendengar eksekusi mati hewan lainnya di Eropa abad pertengahan. Seekor babi lainnya dihukum karena pembunuhan di Falaise, Normandia, pada tahun 1386.

Seorang ibu babi dihukum mati secara keji setelah ketahuan membunuh seorang anak manusia. Ditemukan bercak darah sebagai buktinya. Meski anak-anak babi juga memiliki bercak darah, mereka dibebaskan.

Sedangkan nasib nahas harus dihadapi oleh induk babi itu yang dijatuhi hukuman secara sadis. Ia dimutilasi di bagian kepala dan dua kaki depannya, sebelum akhirnya digantung.

Selain kasus itu, sekitar tahun 1860 di Slovenia, seekor babi menggigit telinga bayi perempuan berusia satu tahun. Alhasil babi itu dijatuhi hukuman mutilasi, di mana tubuhnya dipotong-potong, lalu diberikan kepada anjing.

Pengadilan semacam itu tercatat telah terjadi di Eropa sejak abad ketiga belas hingga abad kedelapan belas. Kebanyakan sumber menyebut bahwa hewan yang paling sering dihukum oleh Thierstrafenpengadilan hewan dalam Jerman—adalah babi.

Kasus pengampunan juga pernah terjadi. Dalam kasus desa Saint-Marcel-le-Jeussey pada tahun 1379, di mana dua kawanan babi ini dikatakan telah melakukan pembunuhan terhadap seorang.

Meskipun dalam peradilan babi-babi yang terbukti bersalah melakukan pembunuhan dijatuhi hukuman mati, berkat permintaan pemilik kedua kawanan babi itu kepada Adipati Burgundia, hewan-hewan yang dituduh terlibat itu pun diampuni.

Katya Bear, beruang yang melalui peradilan hewan. Dipenjara selama 15 tahun karena menganiaya dua orang dalam insiden berbeda. (Kostanay penal system department/Mirror)

Selain kasus kekerasan, penganiayaan hewan terhadap manusia. Ada pula peradilan bagi manusia yang melanggar kesusilaan, setelah diketahui berhubungan seksual dengan seekor keledai betina.

Ini terjadi pada tahun 1750, Jacques Ferron, seorang pemuda yang dijatuhi hukuman setelah berhubungan seksual dengan Jenny, seekor keledai betina. Karena dianggap melanggar kesusilaan yang berat, Ferron dijatuhi hukuman mati.

Menariknya, Jenny si keledai betina malah dibebaskan. Pengadilan Prancis memutuskan untuk membebaskan Jenny karena dianggap tidak bersalah dan menjadi korban dari kekerasan seksual yang dilakukan Jacques Ferron.

Menariknya, pengadilan hewan sedikitnya masih bertahan sampai di era modern. Seperti halnya yang terjadi pada Katya Bear, seekor beruang coklat betina yang berasal dari Kazakhstan.

Pada tahun 2004 silam, Katya Bear dinyatakan bersalah dan dimasukkan ke dalam bui setelah menganiaya dua orang dalam insiden terpisah. Ia dipenjara selama 15 tahun sebelum akhirnya dibebaskan dan bergabung dengan beruang lainnya.