Nationalgeographic.co.id—Paus Fransiskus wafat pada 21 April 2025, sehari setelah Hari Raya Paskah. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia, terutama Gereja Katolik.
Setelah Paus Fransiskus meninggal, penggantinya pun akan dipilih. Pemilihan seorang paus dilakukan melalui proses rumit yang telah teruji waktu.
Paus berikutnya akan dipilih oleh Dewan Kardinal, tokoh paling senior gereja Katolik yang ditunjuk oleh Paus. Para kardinal dari penjuru dunia akan berangkat ke Vatikan dalam beberapa hari ke depan untuk konklaf.
Nama tersebut berasal dari bahasa Latin cum clave, yang berarti “dengan kunci”. “Nama itu menunjukkan proses tertutup untuk memilih seorang paus,” tulis Harriet Sherwood di laman The Guardian.
Ada lebih dari 250 kardinal dari lebih dari 90 negara, tetapi hanya sekitar 135 yang merupakan kardinal elektor, dilansir dari laman Reuters. Kardinal yang berusia di atas 80 tahun tidak termasuk.
Sekitar 110 kardinal elektor telah dipilih oleh Fransiskus dalam 10 tahun terakhir. Sebagian besar kardinal yang terpilih mencerminkan visinya tentang gereja yang lebih inklusif.
Indonesia memiliki tiga kardinal yang dipilih oleh paus. Kardinal Justinus Darmojuwono merupakan kardinal pertama Gereja Katolik Roma yang berasal dari Indonesia (meninggal pada tahun 1994).
Lalu Kardinal Julius Riyadi Darmaatmadja (90 tahun) serta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo (74 tahun). Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoadmodjo memiliki kesempatan untuk memilih dan dipilih menjadi paus berikutnya karena berusia di bawah 80 tahun.
Para kardinal berkumpul di Vatikan, biasanya 15-20 hari setelah kematian paus. Mereka berkumpul di bawah langit-langit yang dicat dengan indah karya Michelangelo di Kapel Sistina untuk memulai musyawarah mereka. Kata-kata extra omnes – semua orang keluar – dideklarasikan, pintu-pintu pun dikunci.
Para kardinal bersumpah untuk menjaga kerahasiaan mutlak. Mereka tidak diizinkan untuk melakukan kontak dengan dunia luar selama proses pemilihan berlangsung.
Baca Juga: Paus Fransiskus Wafat: Mengapa Paus Dimakamkan dalam Tiga Peti?