Perjuangan Orang Kokos Mendapat Pengakuan Sebagai Suku Asli Australia

By Gita Laras Widyaningrum, Senin, 25 Juni 2018 | 18:04 WIB
()

Baru-baru ini, beberapa Orang Kokos berusaha mendapat pengakuan dari pemerintah Australia bahwa mereka adalah Orang Asli pulau-pulau tersebut.

Orang Asli Australia

Di Australia, sejak tahun 1990an, istilah “Indigenous” (Orang Asli) semakin digunakan untuk membahas kejahatan kolonialisme.

Penghuni pertama di Australia (diberi istilah “Australo-Melanesians”) tiba lebih dari 50.000 tahun lalu. Keturunan mereka dirampas hak-haknya dan kehilangan tempat tinggal mereka, sejak 1788, oleh kolonialis Eropa.

Di samping berbagai sebutan yang merendahkan, istilah “native”, “Aborigine”, dan “Aboriginal” muncul untuk menggambarkan kelompok ini.

Beberapa orang menolak istilah ini. Mereka memilih istilah seperti “Koori” atau “Nyungar”, yang merupakan istilah dari bahasa mereka sendiri untuk merunjuk pada diri mereka.

Baca juga: Powwow, Festival Budaya Terbesar di Dunia yang Paling Dinantikan

Aktivis juga mendorong penggunaan istilah yang inklusif seperti “Aboriginal and Torres Strait Islanders” serta “First Nations” (baca “Pernyataan Uluru dari hati tahun 2017”). 

Akan tetapi, di masa kini banyak yang sudah mengidentifikasi diri sebagai “Orang Asli” (Indigenous). Bagi mereka, istilah ini menghubungkan aspirasi diri dengan perjuangan global “Orang Asli”. Sesungguhnya istilah “Orang Asli” lebih dari sekadar alat politis; bagi mereka itu adalah suatu identitas.

Tuntutan “Orang Asli” Kokos

Orang Kokos dapat memperkuat tuntutan mereka sebagai “Orang Asli” Australia dengan merujuk pada beberapa fakta. Pulau-pulau tersebut tidak dihuni manusia sebelum kedatangan Orang Kokos dan penguasa mereka dari Eropa.

Lebih dari itu, Orang Kokos mempertahankan tradisi budaya yang panjang; ada yang merasa dikolonisasi; dan ada yang merasa dilupakan oleh negara Australia.

Beberapa kelompok lain di wilayah Australia berhasil menuntut sebagai Orang Asli melalui prinsip-prinsip ini –penghuni pertama, kolonisasi, tradisi yang berlanjut, dan peminggiran (marjinalisasi).

Baca juga: Biksu Millenial di Mongolia Berusaha Beradaptasi dengan Dunia Modern

Jika Orang Kokos tidak berhasil dalam jangka pendek dengan tuntutan, mereka bisa mencoba cara lain. Misalnya, dalam Undang-Undang Kepulauan Kokos tersebut ada pasal penting:

“Cara hidup dan adat istiadat penghuni Melayu dalam wilayah [Australia] dapat, berdasarkan peraturan dalam wilayah [Australia] dari waktu ke waktu, diizinkan terus hidup.”  

Satu hal yang pasti, Orang Kokos menghargai dan terus mempertahankan dan mengadaptasi adat istiadat mereka. Mendapatkan status “Orang Asli” dapat mendorong pengakuan resmi untuk keberlangsungan kebudayaan sendiri.

Penulis: Nicholas Herriman, Senior Lecturer in Anthropology, La Trobe University; David R. M. Irving, Senior Lecturer in Music (Musicology), University of Melbourne; Greg Acciaioli, University of Western Australia; Monika Winarnita, Research Associate Humanities and Social Sciences, La Trobe University, dan Trixie Kinajil, PhD Anthropology, Australian National University

Sumber asli artikel ini dari The Conversation. Baca artikel sumber