Kriminalisasai Plastik: Pengguna Plastik di Mumbai Akan Diberi Sanksi

By Mar'atus Syarifah, Senin, 23 Juli 2018 | 15:33 WIB
Tempat pembuangan sampah Ghazipur yang memiliki luas 28 hektare di Delhi, India (Yunaidi Joepoet)

"Semua terkena denda karena masih menggunakan sedotan dan peralatan makan dari plastik," ucap Nidhi.

Baca Juga: Anthony Fokker, Pembuat Pesawat Andalan PD I yang Lahir di Blitar

Namun, kebijakan tersebut diperkirakan membawa dampak buruk bagi bisnis kecil di India. Viren Shah, presiden Federation of Retail Traders Welfare Association, mengakatan bahwa 300.000 usaha kecil di kota Mumbai mengkhawatirkan adanya penurunan penjualan hingga 50 persen, semenjak kebijakan kantong plastik diterapkan.

Sekitar 2.000 toko terpaksa tutup pada akhir pekan dan membiarkan bahan dagang mereka membusuk karena takut ditampar dengan hukuman. Selain itu, pebisnis kecil juga dibingungkan dengan kantong plastik mana yang diizinkan dan tidak. Sebagai bentuk protes, aksi mogok akan dilakukan hingga pemerintah setempat memerhatikan kekhawatiran mereka.