Tersisa 12 Tahun untuk Mencegah Terjadinya Bencana Dari Perubahan Iklim

By Nesa Alicia, Kamis, 11 Oktober 2018 | 11:35 WIB
Usaha menjaga Bumi harus dilakukan oleh seluruh umat manusia. (ipopba/Getty Images/iStockphoto)

Nationalgeographic.co.id - Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) atau Panel Antarpemerintah Tentang Perubahan Iklim memperingatkan bahwa hanya tersisa 12 tahun—sampai tahun 2030—untuk mencegah terjadinya iklim ekstrem akibat pemanasan global dengan maksimum kenaikan suhu 1,5 derajat celsius. 

Hal ini disampaikan oleh IPCC dalam pertemuan ke-48 Badan PBB di Incheon, Korea Selatan yang dihadiri oleh perwakilan 195 negara anggota. 

Pemanasan global diatas 1,5 derajat celsius akan menambah risiko bencana alam ekstrem, seperti cuaca panas, kekeringan, banjir yang disebabkan curah hujan ekstrem, serta mencairnya daratan es di kutub utara. Bila hal ini terjadi, maka akan berdampak pada ratusan juta orang di seluruh dunia.

IPCC membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh negara untuk melakukan perubahan yang cepat, luas, dan yang belum pernah dilakukan sebelumnya di semua aspek kehidupan masyarakat.

Baca Juga : Suku Pedalaman Huaorani, Berbahasa Beruang dan Memiliki Kaki yang Unik

Dalam pertemuan tersebut, selurun perwakilan negara membahas dan menyetujui laporan khusus mengenai Pemanasan Global 1,5 derajat celsius dari IPCC sebagai permintaan dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).

Laporan tersebut ditulis oleh 91 ilmuan dan editor dari 40 negara berdasarkan 6.000 referensi ilmiah dari ribuan ahli di seluruh dunia. Laporan ini akan menjadi masukan ilmiah utama dalam Konferensi Perubahan Iklim di Katowice, Polandia pada Desember 2018.

Konferensi ini juga akan melakukan peninjuan terhadap Perjanjian Paris dalam mengatasi perubahan iklim.

Perjanjian Paris sendiri menetapkan tujuan jangka panjang untuk menahan peningkatan suhu rata-rata global dibawah dua derajat celsius, di atas tingkat pra-industri, dan berupaya untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 derajat celsius. 

"Salah satu pesan kunci yang sangat kuat dari laporan ini adalah bahwa kita sudah melihat konsekuensi dari (kenaikan suhu) satu derajat celsius pemanasan global melalui cuaca yang lebih ekstrim, naiknya permukaan laut, dan berkurangnya daratan es laut Arktik, diantara perubahan lainnya,” kata Panmao Zhai, Co-chair Kelompok Kerja I IPCC, melansir Mongabay, Kamis (11/10/2018). 

Kekeringan banyak terjadi sebagai dampap perubahan iklim (sirichai_asawalapsakul/Getty Images/iStockphoto)

Wakil Sekretaris Jendral WHO, Elena Manaenkova dalam sesi pembukaan IPCC mengatakan bahwa suhu rata-rata global pada tahun 2017 sekitar 1,1 derajat celsius di atas tingkat pra-industri. 

Sekarang, kenaikan suhu hampir menuju batas 1,5 derajat celsius dan tidak menunjukan tanda-tanda penurunan. 

Baca Juga : Tidak Hanya Terjadi di Bumi dan Mars, Badai Debu Juga Terjadi di Titan

"Setiap tambahan pemanasan global (adalah hal yang) penting, terutama karena pemanasan 1,5 derajat celsius atau lebih tinggi meningkatkan risiko yang terkait dengan perubahan ekosistem yang bertahan lebih lama atau tidak dapat diubah, seperti hilangnya beberapa ekosistem,” kata Hans-Otto Pörtner, Co-chair Kelompok Kerja II IPCC.

Pörtner menambahkan, pembatasan kenaikan pemanasan global juga dapat memberikan manusia dan ekosistem lebih banyak ruang untuk beradaptasi dan tetap di bawah ambang risiko yang relevan.

"Membatasi pemanasan hingga 1,5 derajat celsius dimungkinkan dalam hukum kimia dan fisika, tetapi melakukannya akan membutuhkan perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Jim Skea, Co-chair Kelompok Kerja II IPCC.

Co-chair Kelompok Kerja III IPCC, Priyardarshi Shukla mengatakan, dengan membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat celsius, maka akan mengurangi dampak pada ekosistem, kesehatan, dan kesejahteraan manusia. Hal ini memudahkan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB.

"Keputusan yang kami buat hari ini sangat penting dalam memastikan dunia yang aman dan berkelanjutan untuk semua orang, baik sekarang dan di masa depan,” kata Debra Roberts, Co-chair Kelompok Kerja II IPCC.

Laporan tersebut membuat para pembuat kebijakan dan praktisi informasi dapat membuat keputusan dalam mengatasi perubahan iklim selagi mempertimbangkan konteks lokal dan kebutuhan masyarakat.