Nationalgeographic.co.id - Dalam keremangan hutan desa, harimau yang berjalan gontai terekam kamera intai. Kehadirannya memicu pelatuk kamera intai yang merekam gerakan si kucing liar di hutan desa Rio Kemunyang, Durian Rambun, Muara Siau, Merangin.
“Dari kamera yang dipasang di beberapa titik, kami tahu harimau menghuni hutan desa,” tutur M. Abton, staf hubungan masyarakat Lembaga Pengelola Hutan Desa. Kamera itu dipasang oleh masyarakat bersama Fauna & Flora International untuk memantau keanekaragaman hayati. Setiap bulan, masyarakat berpatroli menjaga hutan. “Setiap melakukan patroli, tim biasa menemukan jejak baru,” sambungnya, “juga menemukan jerat satwa.”
Pengelola membagi hutan desa dalam dua zona: perlindungan dan pemanfaatan. Zona pertama untuk melindungi hutan seisinya, dan zona kedua dimanfaatkan oleh warga.
Baca Juga : Smong, Cerita Lokal yang Selamatkan Penduduk Simeulue dari Tsunami
Hutan Durian Rambun merupakan benteng pertahanan bagi keutuhan hutan penyangga taman nasional di Muara Siau. “Yang utama, kami dapat menjaga keamanan hutan dari perambahan dan pembalakan,” tutur Rosidi, ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa. Hutan Durian Rambun ini yang menghentikan perambahan dan pembalakan agar tidak merembet ke kawasan hutan lain di Muara Siau. Lantaran membentuk satu hamparan, hutan desa menyediakan tempat bersembunyi, air, dan mangsa bagi harimau.
Namun, berkembanglah purbasangka. Pada 2016, pernah terjadi konflik di desa tetangga: harimau menyerang penyadap karet. Tim mitigasi turun. Isu negatif beredar: hutan desa Durian Rambun disangka menampung harimau yang dilepas oleh pemerintah.
“Soalnya, masyarakat berpandangan ada dua jenis harimau. Harimau leluhur dan harimau liar,” ungkap Abton. Pemuda yang memiliki suara lantang ini memaparkan, harimau leluhur adalah pelindung desa. “Yang mengganggu adalah harimau liar yang tidak mungkin berkeliaran di desa.” Akhirnya, ada pula yang menganggap bahwa harimau liar itu adalah lepasan pemerintah.
Harimau pelindung desa juga disebut harimau tanjung, harimau pematang, harimau leluhur. Sebutan lokal ini umum di dusun-dusun di lanskap Kerinci. Penutur lokal biasanya menggambarkan harimau pelindung berupa macan kumbang berwarna hitam, dengan seuntai garis putih di dada.
Apa pun itu, alam bawah sadar masyarakat lanskap Kerinci sejatinya memendam kenangan budaya perihal interaksi manusia dengan harimau. Citra budaya ini dikisahkan secara turun-temurun, dan membentuk sebuah pandangan hidup.
Di tempat lain, tepatnya di Desa Ngaol, Tabir Barat, penduduknya punya mekanisme adat untuk meredakan konflik manusia dan harimau, yaitu mengusir harimau dengan bebunyian. “Kita memberi isyarat dengan membunyikan gong di lintasan harimau. Biasanya, ia memangsa ternak yang tidak dikurung. Yang di dalam kandang, tidak pernah,” ujar pemangku adat Desa Ngaol, Abdurrahman.
Upaya–upaya mitigasi secara mandiri sudah mulai diterapkan oleh beberapa desa yang menetap di sekitar taman nasional. Selain bersumber dari kearifan lokal, pihak pengawas hutan pun turun tangan memberikan solusi bagi masyarakat yang sudah terlanjur bermukim di kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial.
Perhutanan sosial memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara lestari. Masyarakat dapat memanfaatkan hutan, dan berkewajiban menjaga dan melindungi hutan. Skemanya: kemitraan lingkungan, hutan adat, hutan tanaman rakyat, hutan kemasyarakatan, atau pun hutan desa.
“Secara bertahap, kita mengusulkan skema perhutanan sosial bagi masyarakat yang terlanjur menghuni kawasan hutan. Skema itu mencakup 25.000 hektare blok pemberdayaan,” ungkap kepala KPHP Kerinci Neneng Susanti.
Sebenarnya, bukanlah tidak mungkin menerapkan asas hidup bersama. Berbekal fondasi kearifan lokal, pelestari membuka kesempatan menyisipkan pengetahuan mitigasi kepada masyarakat.
Baca Juga : Diskriminasi Tinggi, Albino di Afrika Selatan Hidup dalam Ketakutan
Selanjutnya, masyarakat diajak untuk menangani konflik secara mandiri dengan menggunakan kandang ternak antipemangsaan. Tujuannya untuk melindungi ternak yang dipelihara, seperti kambing, sapi, ayam, dari serangan harimau.
Upaya mitigasi dengan kandang antipemangsaan baru menyentuh 17 dari desa-desa yang rawan konflik harimau. Sebanyak 102 unit kandang antipemangsaan dikerahkan sejak tahun 2009 hingga 2017.
Sejauh ini, baru beberapa desa di sekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang menerapkan mitigasi konflik. Sementara, ada sekitar 110 desa definitif yang mendekam di kawasan hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
“Mereka yang belum menerima prakondisi mitigasi konflik, biasanya berpandangan menang-kalah: tidak ada lagi ruang bagi harimau,” ujar Firdaus Affandi, manajer Lanskap Bukit Barisan Selatan Wildlife Conservation Society (WCS). “Berbeda dengan masyarakat yang sudah tersentuh pengetahuan mitigasi. Mereka bisa berbagi ruang hidup dengan harimau.”