Nationalgeographic.co.id - Bukit Barisan bagian selatan merupakan lanskap harimau sumatra yang diselimuti oleh hutan tropis lebat. Lanskap harimau adalah sehamparan kawasan yang dihuni pemangsa itu, dengan upaya-upaya konservasi yang melibatkan banyak pihak. Selain kawasan hutan dan taman nasional, lanskap harimau mencakup seluruh bentang alam: lahan pertanian, perkebunan, dan sebagainya. Jantung utama lanskap dan populasi inti harimau ada di kawasan taman nasional.
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan diresmikan pada tahun 1982. Kawasan tersebut sebelumnya sudah dinyatakan sebagai suaka margasatwa oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1935. Luas taman nasional seluruhnya mencapai 355.511 hektare dengan bentang alam pegunungan di bagian utara dan semenanjung di bagian selatan.
Bagian ujung selatan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, seluas 48.000 hektare lebih sedikit, dikelola oleh Tambling Wildlife Nature Conservation. Kawasan ini terjaga baik, dengan satwa mangsa melimpah. Di sana, juga terdapat fasilitas lengkap terkait rehabilitasi harimau.
Baca Juga : Black Death dan Wabah Mematikan Bisa Terjadi Akibat Perubahan Iklim
Sementara itu, di bagian tengah dan utara, pengelola taman bersama mitra memantau populasi harimau dan mamalia besar di zona perlindungan intensif. Dengan menjaga harimau, taman nasional juga melindungi hutan dan seluruh makhluk hidup di dalamnya. Tidak pelak lagi, Bukit Barisan Selatan adalah lanskap dalam kekuasaan harimau—dan mamalia besar Sumatra.
Hutan produksi dan hutan lindung mengelilingi segenap perbatasan taman nasional. Gabungan taman nasional dan kawasan hutan tersebut membentuk bentang alam hutan yang utuh dan sambung-menyambung. Dari rangkaian di sisi selatan ini, lanskap harimau menyambung ke utara, mengikuti deretan Bukit Barisan yang menjadi tulang punggung Sumatra: Bengkulu, Kerinci, Leuser, hingga Aceh.
Sungguh gambaran di peta yang ideal bagi pelestarian harimau sumatra. Pada kenyataannya di lapangan, sayangnya, lanskap tidak lagi utuh. Perlahan-lahan, populasi manusia menduduki kawasan hutan, dan merambah wilayah taman nasional. Tren ini diketahui dan disadari, tetapi dibiarkan oleh pengelola kawasan hutan—selama bertahun-tahun. Tahu-tahu, segalanya terlambat dan mengejutkan.
Perambahan hutan oleh penduduk setempat untuk dijadikan lahan pertanian, misalnya, mengakibatkan satwa di dalamnya kehilangan habitat, termasuk harimau. Permukiman di kawasan hutan serta infrastruktur jalan juga memecah-belah keutuhan lanskap harimau. Berkurangnya habitat sebagai tempat berlindung dan mencari makan bagi harimau menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidupnya.
World Wide Fund (WWF) Indonesia mencatat bahwa saat ini status harimau sumatra terancam kritis dengan populasi kurang dari 400 ekor. Dalam sejumlah kasus, harimau dibunuh akibat memasuki kawasan permukiman penduduk atau diburu untuk dimanfaatkan kulitnya, tulangnya, atau bagian tubuh lainnya.
Manajer lanskap WCS untuk Bukit Barisan Selatan, Firdaus Affandi, mengingatkan, bahwa harimau termasuk makhluk yang meruang. Oleh karena itu, salah satu upaya perlindungan terhadap harimau sebaiknya hendaklah dimulai dari konservasi habitatnya. Caranya adalah dengan mencegah perambahan kembali terjadi, mengatasi penebangan liar, membuat perencanaan tata ruang, dan penggunaan lahan serta merestorasi ekosistem.
Salah satu bentuk implementasi pengelolaan berbasis resor sebagai unit pengelolaan terkecil, di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan adalah sistem patroli Spatial Monitoring dan Reporting Tool (SMART Patrol). Upaya ini melibatkan tujuh resor taman nasional.
Penulis | : | Lajovi Pratama |
Editor | : | Gregorius Bhisma Adinaya |
KOMENTAR