Nationalgeographic.co.id—Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menetapkan Priguna Anugerah Pratama, seorang pria berusia 31 tahun, sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang wanita berinisial FH yang berusia 21 tahun.
Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Diketahui bahwa Priguna Anugerah Pratama merupakan seorang mahasiswa yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).
Sementara itu, korban berada di rumah sakit untuk menjaga ayahnya yang sedang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian, pelaku diduga kuat memanfaatkan situasi darurat terkait kondisi kesehatan ayah korban untuk melakukan tindakan pelecehan seksual dengan berpura-pura akan melakukan prosedur transfusi darah.
Apa yang dilakukan oleh Priguna telah dianggap melanggar Sumpah Hippocrates (atau Sumpah Dokter) yang selalu dibacakan oleh para dokter setelah menyelesaikan pendidikannya. Terlebih, Sumpah Hippocrates sendiri, yang dibuat sekitar 24 abad silam, diisi oleh beragam tujuan mulia demi kebaikan para pasiennya.
Lalu seperti apa sejarah Sumpah Hippocrates? Seperti apa pula isi dari sumpah tersebut? Bagaimana dengan di Indonesia? Mari kita simak ulasan lengkapnya melalui artikel berikut ini.
Sumpah Hippocrates dan Asal-usulnya
Sumpah Hippocrates, seperti dilansir laman resmi Northeastern University Nursing School, adalah kode etik kedokteran tertua yang terkenal. Teks aslinya dipercaya berasal dari Hippocrates, seorang dokter Yunani.
Ia dianggap sebagai peletak dasar praktik kedokteran sebagai ilmu rasional. Pandangan holistiknya membedakannya dari tokoh sezamannya. Hippocrates memulai praktik perawatan pasien secara menyeluruh.
Sumpah Hippocrates klasik mirip dengan kode etik kedokteran modern. Isinya janji untuk praktik dengan kemampuan terbaik. Dokter juga berjanji menghormati keahlian ahli bedah terlatih. Selain itu, ada janji kerahasiaan pasien. Ini mungkin catatan tertulis pertama untuk praktik profesional.
Namun, frasa "utamakan untuk tidak membahayakan" tidak ada dalam Sumpah Hippocrates asli. Dokter klasik berjanji untuk "menjauhi segala sesuatu yang merusak dan berbahaya." Mereka juga berjanji "tidak memberikan obat mematikan jika diminta" dan "menghindari setiap tindakan jahat dan korupsi yang disengaja."
Baca Juga: Tips Sehat Sains: Cara Tidur Cukup Selama Bulan Puasa Menurut Dokter
KOMENTAR