Nationalgeographic.co.id—Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menetapkan Priguna Anugerah Pratama, seorang pria berusia 31 tahun, sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang wanita berinisial FH yang berusia 21 tahun.
Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Diketahui bahwa Priguna Anugerah Pratama merupakan seorang mahasiswa yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).
Sementara itu, korban berada di rumah sakit untuk menjaga ayahnya yang sedang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian, pelaku diduga kuat memanfaatkan situasi darurat terkait kondisi kesehatan ayah korban untuk melakukan tindakan pelecehan seksual dengan berpura-pura akan melakukan prosedur transfusi darah.
Apa yang dilakukan oleh Priguna telah dianggap melanggar Sumpah Hippocrates (atau Sumpah Dokter) yang selalu dibacakan oleh para dokter setelah menyelesaikan pendidikannya. Terlebih, Sumpah Hippocrates sendiri, yang dibuat sekitar 24 abad silam, diisi oleh beragam tujuan mulia demi kebaikan para pasiennya.
Lalu seperti apa sejarah Sumpah Hippocrates? Seperti apa pula isi dari sumpah tersebut? Bagaimana dengan di Indonesia? Mari kita simak ulasan lengkapnya melalui artikel berikut ini.
Sumpah Hippocrates dan Asal-usulnya
Sumpah Hippocrates, seperti dilansir laman resmi Northeastern University Nursing School, adalah kode etik kedokteran tertua yang terkenal. Teks aslinya dipercaya berasal dari Hippocrates, seorang dokter Yunani.
Ia dianggap sebagai peletak dasar praktik kedokteran sebagai ilmu rasional. Pandangan holistiknya membedakannya dari tokoh sezamannya. Hippocrates memulai praktik perawatan pasien secara menyeluruh.
Sumpah Hippocrates klasik mirip dengan kode etik kedokteran modern. Isinya janji untuk praktik dengan kemampuan terbaik. Dokter juga berjanji menghormati keahlian ahli bedah terlatih. Selain itu, ada janji kerahasiaan pasien. Ini mungkin catatan tertulis pertama untuk praktik profesional.
Namun, frasa "utamakan untuk tidak membahayakan" tidak ada dalam Sumpah Hippocrates asli. Dokter klasik berjanji untuk "menjauhi segala sesuatu yang merusak dan berbahaya." Mereka juga berjanji "tidak memberikan obat mematikan jika diminta" dan "menghindari setiap tindakan jahat dan korupsi yang disengaja."
Baca Juga: Tips Sehat Sains: Cara Tidur Cukup Selama Bulan Puasa Menurut Dokter
Kesalahpahaman tentang "utamakan untuk tidak membahayakan" mungkin berasal dari motto Hippocrates lainnya. Motto itu berbunyi: "Seorang dokter harus... memiliki dua tujuan khusus terkait penyakit, yaitu berbuat baik atau tidak membahayakan."
Sumpah Hippocrates sangat modern pada masanya, sekitar tahun 400 SM. Buktinya, hanya sedikit referensi dokumen ini antara kemunculan awalnya dan Abad Pertengahan. Pada abad ke-16 di Jerman, cendekiawan abad pertengahan menemukan kembali dan memperbarui dokumen ini. Tujuannya agar sesuai dengan praktik Kristen. Namun, belum tersebar luas saat itu.
Baru pada abad ke-18, setelah diterjemahkan ke bahasa Inggris, sekolah kedokteran Barat mulai rutin memasukkan sumpah ini dalam upacara wisuda.
Sumpah Hippocrates di Era Modern dan Mengapa Masih Penting?
Sejak abad ke-20, banyak versi Sumpah Hippocrates yang diperbarui telah diterbitkan. Versi-versi inilah yang umumnya diucapkan mahasiswa kedokteran saat kelulusan, bukan yang asli dari Hippocrates. Versi modern yang terkenal adalah Deklarasi Jenewa. Deklarasi ini diadopsi oleh Asosiasi Medis Dunia pada tahun 1948. Deklarasi ini terus diperbarui hingga saat ini.
Versi ini menggabungkan prinsip umum Hippocrates. Selain itu, ada janji untuk tidak menggunakan pengetahuan medis untuk melanggar hak asasi manusia atau kebebasan sipil. Dokter juga berjanji untuk praktik tanpa diskriminasi atau bias.
Versi terkenal lainnya adalah sumpah tahun 1964 yang ditulis oleh Louis Lasagna. Saat itu, ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Tufts. Sumpah ini mencakup janji untuk menghindari pengobatan berlebihan dan mengupayakan pencegahan penyakit.
Beberapa aspek Sumpah Hippocrates tidak berlaku langsung untuk praktik modern. Contohnya, bersumpah demi dewa-dewi Yunani. Namun, sebagian besar sumpah ini tetap penting bagi perawat dan tim medis. Tema utama Sumpah Hippocrates dan versi modernnya adalah dedikasi pribadi terhadap perawatan etis.
Ada dua cabang dalam tema ini:
* Tujuan perawatan medis adalah memberikan manfaat bagi orang sakit.
* Kebutuhan pasien harus diutamakan, termasuk privasi.
Meskipun pengucapan Sumpah Hippocrates mungkin simbolis, praktisi zaman sekarang mematuhi prinsip ini. Mereka mengikuti kode etik modern seperti HIPAA.
Baca Juga: Apakah 'Face Roll' Benar-benar Bermanfaat Bagi Kulit? Sains Kedokteran Menjawabnya
Tema kunci lain adalah gagasan bahwa profesional medis harus mempromosikan pengetahuan dan keterampilan kesehatan. Ini berlaku antar tim perawatan dan pasien. Aspek ini penting karena kedokteran telah berkembang pesat sejak pertama kali ditulis.
Pada zaman Hippocrates, ada perbedaan antara dokter umum dan ahli bedah. Ahli bedah sebagian besar adalah tukang cukur, bukan profesional terlatih. Saat ini, ada tim perawatan primer dan sekunder dengan berbagai spesialisasi.
Kondisi ini justru meningkatkan kebutuhan komunikasi reguler antara perawat, dokter, dan pasien. Komunikasi diperlukan untuk semua aspek perawatan pasien.
Sumpah Hippocrates klasik menjadi fondasi kedokteran modern. Sumpah ini mempromosikan praktik perawatan integratif dan mengkodifikasi perilaku etis. Sumpah ini dan semua versi modernnya menekankan pentingnya rasa hormat antara praktisi dan pasien.
Kini, sumpah ini dianggap sebagai cita-cita dalam praktik kedokteran. Pedoman utamanya adalah mengutamakan pasien. Meskipun tidak mengikat secara hukum, sumpah ini mengingatkan dokter, perawat, dan praktisi medis lainnya. Praktik kedokteran modern adalah bagian dari tradisi perawatan berpusat pada pasien yang bermakna dan telah berlangsung lama.
Sumpah Hippocrates di Indonesia
Di Indonesia, setiap dokter lulusan Fakultas Kedokteran di Indonesia wajib melafalkan sumpah dokter di depan pimpinan fakultas dalam suasana khidmat. Sumpah dokter adalah sumpah profesi kesehatan tertua di dunia, berakar dari Lafal Sumpah Hippocrates.
Lafal Sumpah Hippocrates melarang eutanasia aktif, abortus provokatus, dan pelecehan seksual. Selain itu, berisi kewajiban merujuk pasien jika tidak mampu, menjaga rahasia pekerjaan dokter, memperlakukan guru dengan layak, dan bahkan memberikan sebagian harta jika guru membutuhkan.
Sesuai perkembangan ilmu kedokteran, lafal sumpah dokter direvisi dan disempurnakan melalui SK Menkes RI 434/Menkes/SK/X/1983. Penyempurnaan ini dikuatkan pada Mukernas Etika Kedokteran tahun 2001 dan Muktamar IDI tahun 2012.
Semua dokter warga negara Indonesia, lulusan dalam maupun luar negeri, wajib mengucapkan lafal sumpah dokter. Mahasiswa asing yang belajar di Fakultas Kedokteran di Indonesia juga diharuskan mengucapkan sumpah ini.
Berikut ini lafal Sumpah Hippocrates atau Sumpah Dokter:
Baca Juga: Heroisme Achmad Mochtar, Dokter Berjasa yang Dipenggal Jepang
“Demi Allah saya bersumpah/berjanji bahwa:
1. Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan
2. Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter
3. Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur profesi kedokteran
4. Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan keilmuan saya sebagai dokter
5. Saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan
6. Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan
7. Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat
8. Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kesukuan, gender, politik, kedudukan sosial, dan jenis penyakit dalam menunaikan kewajiban terhadap pasien
9. Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya
10. Saya akan memperlakukan sejawat saya sebagaimana saya sendiri ingin diperlakukan
11. Saya akan menaati dan mengamalkan Kode Etik Kedokteran Indonesia
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya."
--
Pengetahuan tak terbatas kini lebih dekat! Dapatkan berita dan artikel pilihan tentang sejarah, sains, alam, dan lingkungan dari National Geographic Indonesia melalui WhatsApp Channel di https://shorturl.at/IbZ5i dan Google News: https://shorturl.at/xtDSd. Jadilah bagian dari komunitas yang selalu haus akan ilmu dan informasi!
KOMENTAR