Nationalgeographic.co.id—Di Nusa Tenggara Barat ada banyak anak perempuan yang putus sekolah pada usia 13 tahun. Lalu di umur 20 tahun sebagian besar dari mereka sudah menikah dan punya anak. Bahkan, ada di antara mereka yang sudah menjadi janda beranak dua di usia muda tersebut karena mengalami perceraian.
Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia, menceritakan hal itu saat ditemui tim National Geographic Indonesia. Ia menuturkan ada banyak anak perempuan di desa-desa Nusa Tengara Barat yang tak menamatkan pendidikan sekolah menengah mereka dan terjebak dalam praktik perkawinan anak. Hal itu ia jumpai juga di banyak desa di Nusa Tenggara Timur dan daerah lainnya.
Angka perkawinan anak di Indonesia merupakan yang tertinggi kedua di Asia dan tertinggi kedelapan di dunia. Meski pada 2019 pemerintah Indonesia telah menetapkan batas usia minimal perkawinan di Indonesia adalah 19 tahun, angka perkawinan anak di negara ini tetaplah tinggi.
"Apalagi di masa pandemi ini. Jadi dari Januari sampai Desember 2020, sudah ada lebih dari 60 ribu, bahkan hampir 70 tibu permintaan dispensasi untuk nikah di bawah umur," tutur Dini. Dan menurut catatannya, 97 persen dari permohonan dispensasi itu dikabulkan oleh pengadilan.
Baca Juga: Catatan-catatan Awal Para Pejalan Perempuan Indonesia. Siapa Mereka?
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR