Nationalgeographic.co.id—Kurang dari satu persen orang di Amerika Serikat menggunakan kratom, menurut sebuah penelitian yang diterbitkan dalam American Journal of Preventive Medicine. Tanaman ini biasa digunakan untuk mengatasi rasa sakit dan membantu berhenti dari kecanduan opioid.
Meski legal, menurut para peneliti, penggunaan kratom ini berisiko menimbulkan kecanduan dan efek samping berbahaya. Oleh karenanya, penggunaan zat nabati ini lebih umum ditemui pada orang-orang yang menggunakan obat-obatan, terutama mereka yang mengalami gangguan atau kecanduan penggunaan opioid.
Berasal dari pohon asli Asia Tenggara, kratom dapat dikonsumsi sebagai pil, kapsul, atau ekstrak, atau bahkan juga bisa diseduh sebagai teh. Zat ini bekerja pada reseptor opioid di otak.
Dalam dosis rendah, kratom merupakan stimulan. Sementara dalam dosis yang lebih tinggi ia dapat meredakan nyeri.
Source | : | eurekalert |
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR