Dinas Peternakan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Kendal, mencatat 20 desa di enam kecamatan menjadi daerah rawan abrasi. Desa-desa tersebut berada di Kecamatan Cepiring, Kaliwungu, Kangkung, Kota Kendal, Patebon, dan Rowosari.
Ancaman itu datang akibat 2 kilometer dari 40 kilometer panjang pesisir pantai utara di Kendal, Jawa Tengah, terancam abrasi karena rob. Masalah semakin pelik ketika anggaran pemerintah daerah untuk program penyelamatan pesisir dari abrasi sangat terbatas. "Kebijakan penyelamatan pesisir selama ini kurang maksimal karena terbatasnya dana," jelas anggota Komisi B DPRD Kendal, Rubiyanto. Ia juga berharap pemerintah daerah proaktif untuk mencari dana bantuan dari pusat ketika dana dari APBD tidak cukup.
Rubiyanto juga menyatakan bahwa upaya penyelamatan pesisir dari ancama bencana dibutuhkan kajian yang mendalam. "Pelajari masalahnya dulu, kaji untuk cari solusi," katanya. Rubiyanto menyebut penanaman tanaman jenis bakau atau cemara laut bisa jadi salah satu solusi. "Namun, tidak menutup kemungkinan bisa dibuatkan sabuk pantai atau pemecah ombak. Yang jelas untuk pembangunan pemecah ombak biayanya cukup besar," katanya.
Sementara Bupati Kendal Widya Kandi Susanti mengemukakan, untuk menangani pantai yang terkena abrasi, sedimentasi, dan kerusakan wilayah pesisir juga dibutuhkan peran pihak lain di luar kedinasan. Kerusakan yang terjadi di laut tidak terlepas dari banyaknya hutan yang telah gundul. "Penanganan abrasi pantai harus dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa lini, termasuk Perhutani. Bisa dengan membantu dinas terkait melakukan penghijauan di sekitar pantai," kata Widya. (K9-11)
REKOMENDASI HARI INI
Turbulensi akan Meningkat 3 Kali Lipat pada 2050, Dipicu Perubahan Iklim?
KOMENTAR