Rawa Pening di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dengan kondisi seperti sekarang, akan menjadi daratan dalam jangka waktu 10 tahun ke depan. Konservasi danau penyangga lingkungan itu harus dilakukan serius.
Demikian diungkapkan oleh peneliti dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro Semarang Tri Retnaningsih Soeprobowati di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jateng, Senin (14/3).
Deputi III Pengendalian Kawasan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup Arief Yuwono mengatakan, Rawa Pening masuk dalam 15 danau yang menjadi prioritas untuk dikonservasi. Upaya konservasi Rawa Pening diharapkan menjadi proyek percontohan bagi danau-danau lain di Indonesia.
Retnaningsih dalam rapat revitalisasi Rawa Pening yang diadakan Kementerian Lingkungan Hidup, menyebutkan, endapan di danau itu mencapai 270-880 kilogram per hari. Ia juga menyebutkan, 70 persen dari danau seluas 2.500 hektar itu kini ditutupi tumbuhan air eceng dan volume air juga sudah berkurang hingga 30 persen. "Belum lagi, pertumbuhan daratan apung yang setiap tahun bertambah lima persen," katanya menjelaskan penyebab pengeringan Rawa Pening.
"Dengan kondisi demikian, pada tahun 2021, atau 10 tahun lagi, Rawa Pening diprediksi menjadi daratan. Jika tidak ingin hal itu terjadi, aksi harus dilakukan," ujar Retnaningsih.
Ia mengatakan, selama ini sudah banyak penelitian yang dilakukan mengenai Rawa Pening. Namun, tidak banyak yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan danau itu. Retnaningsih mengungkapkan, perlu ada rencana besar untuk mengonservasi danau tersebut. "Utamanya, mengendalikan populasi eceng gondok," jelasnya.
Ia mengusulkan, eceng gondok dijadikan sabuk hijau di pinggiran danau, dengan bagian tengah danau bersih dari eceng gondok. Dengan begitu, diharapkan, masalah sedimentasi dapat teratasi. Pengurangan eceng gondok juga dapat dilakukan dengan cara lain, yaitu memberi kontrol biologis, seperti memberi ikan grass capr yang memakan eceng gondok.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang A Hudaya mengatakan, Kabupaten Semarang saja tidak akan mampu mengatasi permasalahan Rawa Pening. "Ini sudah selayaknya menjadi perhatian pemerintah pusat," katanya.
"Dari kasus Rawa Pening, kami akan bahas bagaimana cara penanganannya, siapa penanggung jawabnya, hingga dana yang dibutuhkan. Setelah itu, danau yang lain akan mengikuti," kata Arief.
Danau yang volume airnya mencapai 65 juta meter kubik itu menjadi tumpuan irigasi pertanian di sekitarnya. Sementara itu, PLTA Jelok tidak dapat lagi memanfaatkan air danau sepanjang waktu karena volume air yang tinggi hanya pada waktu tertentu. (Amanda Putri Nugrahanti)
KOMENTAR