Bangunan Cagar Budaya (BCB) Tugu Yogyakarta akan direvitalisasi kembali pada tahun 2012 ini. Revitalisasi akan dilakukan dengan membuat area lingkaran pelindung (buffer space) di sekitarnya.
"Tugu adalah salah BCB di Yogyakarya yang memiliki nilai filosofis dan pencitraan yang tinggi. BCB ini harus diselamatkan dan diamankan dari gangguan," kata Kepala Bidang Sejarah, Purbakala, dan Museum Dinas Kebudayaa Provinsi DIY, Nursatwika, Senin (20/2) di Yogyakarta.
BCB Tugu merupakan salah satu inti kawasan cagar budaya Malioboro yang wajib dilindungi dan dilestarikan. Hal ini berdasarkan SK Gubernur DIY No.186/KEP/2011 tentang Penetapan Kawasan Cagar budaya Kelas C.
Nursatwika menjelaskan, saat ini Tugu Yogyakarta terkesan dipergunakan masyarakat atau wisatawan untuk kegiatan hiburan, misalnya makan, berfoto, atau kegiatan lainnya. Bahkan, aktivitas ini sering dilakukan seenaknya dan akhirnya mengganggu lalu lintas sekitar.
Menurut Nursatwika, kegiatan ini bisa melunturkan nilai filosofisnya yakni kehidupan manusia sendiri. Tugu menceritakan kehidupan manusia sejak lahir hingga meninggal. Tugu ini memiliki garis lurus dengan Krapyak Yogyakarta, di mana Krapyak sebagai simbol kelahiran manusia, dilanjutkan dengan Keraton sebagai tempat pertumbuhannya. Setelah itu, kehidupan sosial masyarakat disimbolkan di daerah Kepatihan dan Pasar Gede, dan terakhir Tugu Yogyakarta sebagai tempat pensiun dan akhir kehidupan.
Rencananya, revitalisasi tugu ini akan dibuat dengan membuat area lingkaran pelindung. Area lingkaran pelindung pertama berupa taman inti kecil yang tidak boleh dimasuki.
Lapisan kedua berupa jalan pedestrian yang diisi pula dengan taman pendukung. Tak hanya itu, akan dibangun pula diorama di sudut tenggara Yogyakarta untuk meningkatkan pemahaman akan nilai-nilai keistimewaan Tugu Yogyakarta.
"Di Tugu tersebut kami juga akan meneruskan pemasangan batu candi di sekitar monumen tugu sampai batas lampu lalu lintas," tambah Nursatwika.
Ia berharap, revitalisasi Tugu Yogyakarta akan selesai pada tahun ini. Oleh karenanya, langkah awal yakni ekskavasi harus dilakukan untuk menentukan kedalaman monumen Tugu sendiri. Dengan mengetahui kedalamannya, maka pemerintah dengan mudah mengetahui kondisi bangunan hingga keamanannya. "Dengan revitalisasi, nilai fisik maupun historisnya akan terlindungi."
Penulis | : | |
Editor | : | Bambang Priyo Jatmiko |
KOMENTAR