Perubahan iklim adalah masalah utama yang dihadapi oleh seluruh negara-negara di dunia. Mengancam negara-negara kepulauan yang berpotensi tenggelam akibat kenaikan ketinggian permukaan air laut.
Untuk itu, sebagai salah satu negara yang dikelilingi oleh lautan, Australia telah mempersiapkan berbagai cara untuk meredam perubahan iklim. Salah satunya adalah menerapkan kebijakan pajak untuk emisi gas buang (carbon tax).
Pengenaan pajak baru ini diumumkan oleh Julia Gillard, Perdana Menteri Australia, akhir pekan lalu. Kebijakan diterapkan meski pajak tersebut mendapatkan kecaman dari para oposisi karena akan menggoyang dunia industri. Bahkan rencana implementasi pajak tersebut sempat memicu demonstrasi di berbagai polosok negeri.
Pajak itu akan dikenakan pada polusi yang dihasilkan oleh korporasi. Sekitar 350 perusahaan ‘produsen’ polusi utama harus membayar sebesar 23 dolar Australia (Rp220 ribu) untuk setiap ton karbon yang mereka hasilkan. Sebagai gambaran, Australia sendiri merupakan salah satu negara produsen polusi per kapita terparah di dunia.
“Negara kita sudah melalui debat berkepanjangan terkait mengenakan pajak untuk karbon dan mengatasi perubahan iklim, dan kita telah menyelesaikan masalah ini,” kata Gillard. “Dengan tarif tetap, pajak karbon selama tiga tahun pertama ini akan dilanjutkan dengan skema pertukaran emisi di masa depan,” ucapnya.
Dengan skema tersebut, Gillard menyebutkan, pemerintah berharap bahwa tahun 2020 mendatang, polusi karbon Australia setidaknya akan berkurang 159 juta ton per tahun dibandingkan dengan jika skema tidak diterapkan. Pengurangan polusi ini sama dengan melenyapkan sekitar 45 juta mobil dari jalanan. Rencananya, setelah tiga tahun berjalan, akan ada transisi dari pajak karbon ke skema perdagangan emisi berbasis pasar.
Sayangnya, pajak ini mendapatkan tantangan keras dari para oposan yang berpendapat bahwa biaya hidup akan melonjak dan menghantam industri. Kalangan konservatif juga bersumpah akan menghadirkan aturan balasan jika mereka berhasil memenangkan pemilu tahun 2013 mendatang.
Penulis | : | |
Editor | : | Deliusno |
KOMENTAR