“Kami atas nama seluruh masyarakat Desa Jombe, karelayu, Bulo-bulo, Kassi, Monro-Monro, dan Bulusibatang dengan ini menyatakan bahwa :1. Telah seratus persen menggunakan sarana Jamban Keluarga. 2. Bersedia mempertahankan dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk meningkatkan derajat kesehatan kami.”
Itulah awal deklarasi yang dilakukan oleh para kepala desa di lapangan di Desa Jombe, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada hari ini, 13 Februari 2013.
Jika memiliki tempat buang air besar bukanlah sebuah masalah bagi Anda, tidak demikian halnya dengan warga di pedesaan yang terletak di kabupaten ini. Memiliki sebuah jamban di setiap rumah adalah sebuah hal yang perlu diperjuangkan oleh para kepala desa dan petugas penyuluhan yang disebut para sanitarian serta kader dengan sungguh-sungguh, agar warganya tak lagi buang air besar di sembarang tempat: Baik di sungai, kebun, ataupun tempat lainnya.
Acara deklarasi yang dilakukan di Desa Jombe, salah satu desa yang dinyatakan sudah ODF (Open Defecation Free) atau sudah berhenti dari kegiatan BABS (Buang Air Besar Sembarangan).
“Ada enam desa yang sudah ODF,” ujar Budi Raharjo, Regional Coordinator Sulawesi USAID-IUWASH (Indonesia Urban Water, Sanitation, and Hygene) lembaga yang membantu pemerintah Indonesia mencapai target Millenium Development Goals melalui perluasan akses terhadap air bersih dan layanan sanitasi yang aman.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah mendukung upaya Pemerintah Daerah Jeneponto melaksanakan program STBM atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat untuk mewujudkan 14 desa stop BABS.
Acara yang disesaki oleh ritual yang sudah jarang digunakan ini dimulai dengan iringan pasukan berkuda serta pelaksanaan A’Ngaru atau ungkapan janji seorang hamba kepada tuannya untuk selalu mengikuti titahnya bahkan rela mati.
Louis O’Brien, Chief of Party USAID-IUWASH dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya enam desa ODF ia berharap, “Bupati dapat mengawal nilai-nilai positif ini agar dapat tercipta di seluruh Jeneponto, agar dapat ditularkan ke desa kelurahan tetangga agar dapat ODF dan tercapai Millenium Development Goals.
Bupati Jeneponto, H. Radjamilo mengingatkan bahwa, “Instruksi ini bukan paksaan agar memberi ruang pada aparat untuk begerak, agar bisa menghindar dari penyakit menular seperti diare. Ini bukan deklarasi enam desa yang telah ODF, namun sosialisasi.
Ia mengingatkan bahwa program ini tak akan tercapai tanpa masyarakat. Acara ditutup dengan penghancuran jamban lama yang merupakan simbolisasi atas kesadaran warga untuk membangun jamban sendiri.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR