Data dasar rupabumi wilayah Indonesia yang berlaku ternyata tak sesuai hasil survei di lapangan. Badan Informasi Geospasial (BIG) menyebutkan, total panjang garis pantai Indonesia adalah 99.093 kilometer.
Data baru itu merujuk hasil telaah teknik pemetaan Tim Kerja Pembakuan Nama Pulau, Perhitungan Garis Pantai dan Luas Wilayah Indonesia. Data ini melebihi panjang yang diumumkan PBB pada tahun 2008 lalu — 95.181kilometer. Atau bahkan dari angka yang sering dipergunakan berbagai pihak sebelumnya — 81.000 kilometer.
Kepala BIG Asep Karsidi, Jumat (18/10), menyatakan, tim kerja tersebut anggotanya dari lintas instansi. Sesuai ketentuan PBB, pengukuran panjang garis pantai dilakukan pada tinggi muka laut rata-rata. Maka data itu bisa berubah sejalan waktu atau diperbaharui berdasar hasil survei terbaru.
Menurut Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai BIG, Tri Patmasari, survei dilakukan tim kerja setiap tahun dalam rangka pembuatan peta lingkungan pantai Indonesia. Hasilnya yang berupa penamaan rupabumi lalu dilaporkan di dalam sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names tiap dua tahun sekali.
Sementara jumlah pulau di Indonesia pun ikut diumumukan lagi, yaitu sebanyak 13.466 pulau. Ini berdasarkan survei toponimi Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi tahun 2007-2010. Survei pemetaan ini mengacu pada standar pengukuran dan definisi pulau yang ditetapkan oleh PBB: Pulau adalah objek yang masih tampak saat air laut pasang.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR