Perlakuan terhadap kelompok berisiko tertular HIV/AIDS, memang berbeda dengan yang tidak berisiko tinggi. Menurut dr. Kemal Siregar, Sekretaris KPAN, ada 4 pilar yang harus dijalankan sukarelawan petugas medis KPAN demi mencegahnya semakin meluas.
1. Peningkatan peran positif pemangku kepentingan.
Misalnya, seorang lurah memimpin pertemuan Pokja lokasi pusat transaks seks di suatu kota. Pokja ini melibatkan beberapa pihak diantaranya Mucikari, PS (pegawai seksial), petugas puskesmas dan aparat desa. Slh satu hasilnya adalah kesepakatan lokal demi mencegah HIV/AIDS di lokasi sekitar.
2. Komunikasi dan perubahan prilaku semua pihak.
Petugas penjangkau memberi info kepada para pekerja seks di lokasi transaksi seks. Informasi yang diberikan antara lain, penggunaan kondom pada setiap hubungan seks berisiko, ini dapat mengurangi dampak negatif. Selain itu, sudah banyak contoh seperti pendataan IMS dan HIV setiap 3-6 bulan sekali.
3. Manajemen pasokan kondom dan pelicin.
Penyediaan kondom dan pelicin di suatu lokasi PS (pekerja seks) jalanan, KPAN menyediakan kondom yang terdistribusi melalui outlet-outlet. Ditengah-tengah lokasi transaksi seks.
4. Penatalaksanaan IMS
Pemantauan IMS (infeksi menular seks) dan tes HIV bagi PS oleh Puskesmas yang terletak dekat dengan lokasi transaksi seks. Pemantauan IMS dilakukan setiap bulan dan tes HIV setiap 3 bulan sekali diadakan.
Penulis | : | |
Editor | : | Deliusno |
KOMENTAR