Tahun ini Indonesia sedang memperbarui Rencana Aksi dan Strategi Keanekaragaman Hayati (IBSAP-Indonesia’s Biodiversity Strategy and Action Plan). Upaya update rencana aksi itu untuk menentukan prioritas pengelolaan keragaman hayati yang dimiliki Indonesia.
“Berbagai keunikan organisme, ekosistem, habitat dan flora-fauna endemik membuat Indonesia sebagai salah satu dari 12 pusat keragaman hayati dunia,” papar Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana.
Dalam Konferensi Internasional Kedua Alfred Russel Wallace dan Wallacea di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, 10 – 13 November, dia menuturkan, sejak 1993, Bappenas telah merilis Rencana Aksi bagi Keanekaragaman Hayati Indonesia (BAPI-Biodiversity Action Plan for Indonesia). “Pada 2003, BAPI diperbarui dengan Rencana Aksi dan Strategi Keanekaragaman Hayati 2003 – 2020,” lanjutnya.
Dia menjelaskan, selain sebagai jembatan antara komitmen nasional dengan global, Rencana Aksi itu juga sebagai patokan dalam menentukan prioritas dan investasi dalam konservasi keragaman hayati. “Tahun ini, kita akan memperbarui IBSAP berdasarkan Konferensi Parapihak ke-10 Konvensi Keragaman Hayati Nagoya,” lanjutnya.
Bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kementerian yang dipimpinnya akan mengawal proses pembaruan IBSAP tersebut. Armida menjelaskan, tujuan pembaruan itu untuk menampung sejumlah dinamika baru, termasuk memadukan faktor perubahan iklim, kemiskinan, nilai ekonomi dan finansial keragaman hayati dan peluang ekonomi hijau.
Pembaruan juga untuk mendukung implementasi target keragaman hayati globaldalam Protokol Cartagena dan Protokol Nagoya. Selain itu, “Untuk menampung isu-isu keanekaragaman hayati di tingkat nasional dan subnasional serta membuat panduan bagi pengelolaannya.”
Dalam paparan di sela santap malam Konferensi itu, Armida menegaskan ada tiga komponen dalam upaya memperbarui Rencana Aksi dan Strategi Keanekaragaman Hayati. Pertama, jelas Armida, di bawah koordinasi LIPI, dilakukan pengumpulan data dan pengembangan target dan indikator nasional. Sementara itu, Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenasmelakukan penilaian ekonomi dan finansial keragaman hayati.
“Juga membuat kerangka kerja bagi prioritas keragaman hayati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menangah 2015 – 2019.”Komponen lain yang tak kalah penting, kerangka kerja kelembagaan, strategi komunikasi dan pengembangan mekanisme evaluasi dan monitoring. “Komponen ini di bawah koordinasi KLH sebagai focal point Konvensi Keragaman Hayati,” imbuh Armida.
Selama 2011 – 2013, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional telah berinisiatif mereview penerapan IBSAP di tingkat nasional dan subnasional. “Inisiatif lainnya, mereview keterpaduan IBSAP dengan Rencana Pembanguan Jangka Menengah 2010 – 2104.”
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR