Sumur MJ 89, sebuah sumur minyak milik PT Pertamina EP di field area Ramba menyemburkan gas oleh karena segel kepala sumurnya dibuka oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, Minggu (5/1) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB,
Semburan ini tepatnya terjadi di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Provinsi Sumatera Selatan. Diduga sebagai akibat penambangan ilegal — yang para oknumnya tak mengetahui potensi bahaya kebocoran gas dan kebakaran.
Pukul 17.40, Tim PKD PT Pertamina EP yang tiba di lokasi berhasil mengatasi semburan gas kering, mereka melakukan pengendalian dan pengamanan area kebocoran gas dari sumur tersebut.
Tim juga menyatakan batas radius aman di lokasi, untuk meminimalisir dampak lingkungan ke masyarakat. Hasil monitoring dengan alat pendeteksi gas, menyatakan kandungan gas konstan dalam batas radius aman yang ditetapkan.
“Kami sangat menyayangkan kejadian di sumur MJ 89 tersebut, akibat ulah oknum para penambang liar ini, sehingga telah menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran dari masyarakat yang tinggal di sekitar daerah operasi,” ujar Public Relations Manager Pertamina, Agus Amperianto, dalam pernyataan pers pada hari Senin (6/1). Menurut Agus, aktivitas penambang liar tersebut sudah sangat meresahkan, terhadap baik lingkungan maupun masyarakat, di sekitar lokasi.
Pihaknya sudah berupaya untuk menertibkan aktivitas para penambang liar tersebut bekerja sama dengan aparat TNI dan Kepolisian setempat.
Agus menjelaskan lebih lanjut, saat ini di lokasi sumur MJ 89 memang masih terjadi perdebatan dan perbedaan pendapat antara penambang liar dengan masyarakat. Timbulnya gesekan akibat beda kepentingan antara rasa keamanan dan keselamatan yang diinginkan warga dan para oknum dari kelompok penambang.
Polsek Babat Toman dan Koramil setempat yang sempat mengecek lokasi untuk melakukan pelarangan kepada para penambang liar untuk tidak mendekati sumur MJ 89 tersebut, karena amat membahayakan keselamatan lingkungan.
Aparat keamanan akan menindak tegas siapapun oknum yang mengabaikan perintah larangan dan mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing pada upaya-upaya provokasi.
“Semestinya oknum penambang liar ini bisa belajar dari kejadian kebakaran sumur dampak kegiatan penambangan minyak liar [illegal] di sumur Keban, Dusun Lima, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin di wilayah Sumatera Selatan juga, yang telah mengakibatkan masyarakat tidak dapat beraktivitas normal selama beberapa pekan,” katanya.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR