"Lima atau enam tahun lalu saya ke gedung tua ini, dan serasa saya seperti menemukan calon ibu yang tepat bagi anak saya," cerita Budi Lim. "Gedung ini bagaikan gadis cantik. Berarsitektur indah; tapi keindahannya tertutupi, tidak terlihat."
Arsitek senior Indonesia yang secara khusus ahli di bidang konservasi dan restorasi ini mengatakan, ia dapat kesempatan emas mewujudkan impiannya, karena setahun kemudian ia memimpin restorasi gedung itu—Vila Tiga Warna, atau dalam bahasa Belanda De Driekleur, di Kota Bandung.
Lanjut Budi, akhirnya dapat diputuskan merestorasi De Driekleur sebagai bentuk apresiasi nyata PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) yang memiliki gedung dan memakainya sebagai kantor cabang BTPN Sinaya sejak 2007. Restorasi berupaya mengembalikan struktur bangunan, kembali seperti semula.
Ia memulai proses restorasi diawali riset bentuk fisik autentik bangunan. Lalu mencari material bangunan yang digunakan—seasli mungkin. Kini, setelah berlangsung makan waktu empat tahun, restorasi selesai.
Wakil Direktur Utama BTPN Ongki Wanadjati Dana mengutarakan, restorasi menghabiskan biaya hingga Rp8 miliar. "Kami berkantor di sini sejak 2007 dan sempat sudah merenovasinya. Dalam perjalanan, kita pun putuskan untuk merestorasi ke bentuk mulanya namun juga disesuaikan dengan standardisasi BTPN," kata Ongki.
Dorodjatun Kuntjoro Jakti sebagai Presiden Komisaris BTPN menyatakan, "Harapan kita sebenarnya—dan sudah dilakukan—yakni mencoba mengembalikan seluruh lanskap. Ini sebagai kontribusi sekaligus tanda terima kasih BTPN terhadap kota dan masyarakat di mana kami lahir, lebih dari 55 tahun lalu."
De Driekleur merupakan salah satu cagar budaya peninggalan Pemerintah Kolonial Belanda Kota Bandung. Menurut Sutrisno Murtiyoso, arsitek dari Lembaga Sejarah Arsitektur Indonesia, pertama kali dibangun untuk tujuan rumah peristirahatan keluarga. Lalu gedung ini punya sejarah sebagai Kantor Berita Domei saat zaman pendudukan Jepang dan menjadi tempat disiarkannya pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan 1945.
Budi menyatakan, seluruh pekerjaan merestorasi De Driekleur taat akan prinsip restorasi dari UNESCO. "Menurut UNESCO Charter, merestorasi adalah mengembalikan suatu bangunan seutuhnya [ke bentuk asli] dengan minimum intervensi. Meliputi sistem struktur, arsitektur, dan konstruksi.
"Walaupun akhirnya tidak bisa 100 persen, tapi saya bisa katakan 80 persen yang berhasil dikembalikan."
Berlanjut ke: Nuansa Karya Art Deco dan Semangat Egaliter
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR