Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menolak usulan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnMB) untuk ponsel.
APSI menilai jika wacana itu direalisasikan, bakal meningkatkan peredaran ponsel impor ilegal (black market) di Indonesia.
Ketua APSI Hasan Aula memprediksi, peredaran ponsel impor ilegal di Indonesia akan meningkat 50 persen karena harga ponsel impor resmi bakal naik dan konsumen harus menanggung kenaikan harga tersebut. "Ini akan membuat importir resmi tidak dapat bersaing dengan pemain black market," kata Hasan.
APSI berpendapat, ponsel ilegal tidak dilindungi oleh layanan purnajual yang resmi dan terlatih. Selain itu, daya tahan produk ilegal sangat diragukan dan mengkhawatirkan.
Hasan melanjutkan, jika ponsel impor ilegal ini lebih diminati masyarakat, pemerintah akan kehilangan pajak dari sektor industri ponsel.
Menurut data APSI, jika aturan tersebut diberlakukan pemerintah bakal kehilangan pemasukan PPn sekitar Rp 5 triliun. Masih menurut data APSI, transaksi industri ponsel di Indonesia berkisar Rp 50 triliun dalam setahun.
Kemenperin menargetkan besarnya pungutan dan penerapan PPnBM ponsel akan diputuskan sebelum pergantian kabinet baru.
Tujuan pengenaan PPnBM untuk ponsel bertujuan memberi kesempatan kepada produsen ponsel dalam negeri agar mempercepat pertumbuhan industri dalam negeri dan menekan angka impor ponsel.
Sementara, PT Hartono Istana Teknologi selaku pemilik merek Polytron, mengaku mendukung rencana pemerintah untuk mengenakan PPnBM kepada ponsel utuh yang diimpor ke Indonesia. Langkah ini dinilai mendorong pertumbuhan industri ponsel lokal yang merakit ponsel di Indonesia.
"Saya rasa yang kena PPnBM kan barang sudah jadi, sementara produksi ponsel lokal Polytron nantinya membeli komponen saja," ujar Santo Kadarusman, Public Relation & Marketing Event Manager Polytron.
Pemerintah memang mendorong para produsen lokal, importir, dan investor, agar dalam waktu tiga tahun mendatang bisa membangun fasilitas produksi di Tanah Air. Rencana tersebut hingga kini sedang berjalan.
Para pemain lokal merasa pemerintah perlu memberi insentif untuk mendorong industri perakitan ponsel, salah satunya dengan menekan biaya bea masuk komponen ponsel yang selama ini terbilang tinggi.
Ketua APSI Bidang Teknologi, Usun Pringgodigdo berpendapat, produsen lokal selama ini terbebani oleh bea masuk komponen ponsel yang mencapai 5 hingga 15 persen. “Pemerintah perlu memberi insentif ke pemain lokal dengan bea masuk komponen yang lebih rendah dibandingkan ponsel utuh,” katanya.
Selain itu, rencana pemerintah ini juga harus diikuti oleh pengawasan yang ketat agar ponsel ilegal tidak masuk ke Indonesia. APSI menyarankan pemerintah mendata setiap IMEI ponsel impor resmi yang masuk ke Indonesia.
Masa Depan Pengolahan Sampah Elektronik Ada di Tangan Negara-negara Terbelakang?
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR