Pulau Aru di Kepulauan Maluku salah satu pulau-pulau kecil di negeri ini. Ia terletak di sisi tenggara Maluku, berbatasan langsung dengan Australia di Laut Arafura. Kabupaten ini terdiri dari 187 pulau, dengan 89 berpenghuni. Tutupan hutan seluas 730 ribu hektare di Kepulauan Aru setara 12 kali dari luas daratan Singapura.
Sejak 2007, pulau ini dalam ancaman penguasaan konsorsium PT. Menara Group menaungi 28 anak perusahaan dengan total lahan 484.493 hektare atau tiga perempat dari luas Kepulauan Aru.
Pada 2010, Bupati Kepulauan Aru, Teddy Tengko mengeluarkan izin prinsip, izin lokasi dan rekomendasi sebagai dasar usaha perkebunan tebu Menara Group. Pada 2011, izin diperkuat rekomendasi Karel Albert Ralahalu, Gubernur Maluku kala itu.
Pjs Gubernur Maluku Saut Situmorang kembali menekankan rencana pembukaan kebun tebu itu pada 6 Februari 2014.
Izin ini tidak hanya mengancam kerusakan hutan alam beserta lingkungan sekitar, juga wilayah adat sekitar 90 negeri atau desa. Luas daratan yang tersisa termasuk pulau karang dan bakau yang tak mungkin menjadi permukiman.
Masa Depan Pengolahan Sampah Elektronik Ada di Tangan Negara-negara Terbelakang?
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR