Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan dia telah memproses paten rujak uleg sebagai sebagai produk makanan khas Surabaya. Dia tidak ingin, produk kuliner Surabaya tersebut diklaim milik negara lain.
Selain rujak uleg, sejumlah menu tradisional yang turut dipatenkan antara lain, lontong balap, semanggi, rawon, tahu campur, soto ayam dan soto daging.
"Ini penting. Paling tidak saat Asean Free Trade Area (AFTA) 2015 nanti, semua dunia sudah tahu, bahwa rujak uleg adalah identitas Kota Surabaya," kata Risma saat menghadiri Festival Rujak Uleg, Minggu (18/5).
Risma menambahkan, selain mematenkan produk kuliner, dia juga mengajukan paten untuk enam jenis kesenian asli Surabaya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di antaranya Tari Remo.
"Proses pengajuan cukup lama, karena kami harus mengumpulkan historinya, dan detail komponennya," jelas Risma.
Itu belum termasuk tahap uji selama dua tahun. Bila dalam kurun waktu itu tidak ada komplain dari pihak lain, maka produk budaya tersebut secara paten menjadi milik Surabaya.
Pada Minggu siang, ribuan warga Surabaya mengikuti Festival Rujak Uleg 2014, untuk memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke-721. Usai dinilai oleh juri, produk menu khas yang berisi buah, sayur, cingur (mulut sapi), dengan bumbu kacang dan petis tersebut diserbu untuk dimakan beramai-ramai.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR