Selain truk tua, penanganan sampah juga terkendala kapasitas tempat penampungan (depo) sampah. Kini empat dari 14 depo atau tempat penampungan sementara di Jakarta Utara tidak bisa dipakai lagi.
Penyebabnya antara lain karena jalan menuju depo menyempit sehingga tidak bisa dilalui truk pengangkut sampah, seperti yang terjadi di Depo Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, dan Depo Sukapura, Kecamatan Cilincing.
Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya mengusulkan penambahan truk ke Dinas Kebersihan. Jumlah truk saat ini tidak mencukupi kebutuhan dan sering mogok karena faktor usia. Tahun ini ada truk baru, tetapi jumlahnya dinilai belum mencukupi kebutuhan mengangkut 1.200-1.400 ton produksi sampah per hari.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR