Ketiga, lemahnya tata kelola sektor migas yang berakar pada orientasi jangka pendek yang hanya memaksimalkan pendapatan negara dari sektor tersebut. Untuk mengatasi masalah ketiga ini, pasangan Jokowi-JK akan membangun industri migas nasional yang kuat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Mereka juga berkomitmen akan mengoptimalkan dana APBN melalui lifting, merumuskan strategi reserve replacement, serta mendorong revisi UU Migas.
Keempat, akses terhadap energi masih rendah. Jokowi-JK berencana membangun infrastruktur untuk penyediaan listrik yang lebih cepat untuk mengimbangi kebutuhan dengan menggunakan energi murah seperti gas dan batubara, termasuk mengkonversi pembangkit listrik yang ada yang berbasis pada energi BBM menjadi energi murah seperti gas dan batubara.
Mereka juga akan memperbaiki sistem pemberian subsidi PLN, mengkonversi pembangkit listrik yang ada yang berbasis pada energi BBM menjadi energi murah seperti gas dan batubara. Memberikan keleluasaan kepada pihak swasta untuk dapat melakukan investasi dalam pembangunan pembangkit listrik sebagai Independent Power Producer (IPP). Serta, menggalakkan penggunaan biofuel berbasis potensi lokal untuk nelayan dan daerah terpencil.
Kelima, listik mahal. Dalam jangka pendek strategi kelistrikan yang akan diambil adalah menitikberatkan pada penyediaan listrik murah dengan berbasis pada batubara dan gas alam. Pemerintahan Jokowi-JK juga akan membenahi dan menelaah perancangan dan pelaksanaan FTP II berbasis pada panas bumi. Pembenahan peraturan Energi Baru Terbarukan (EBT), meningkatkan bauran dari energi terbarukan dengan bertumpu pada panas bumi dan tenaga air, dengan perhatian khusus berupa insentif kuat melalui skema tarif yang menarik.
Sementara dalam jangka menengah dan panjang, pemerintahan Jokowi-JK akan mengutamakan sepenuhnya tenaga panas bumi, tenaga air, dan energi terbarukan.
Keenam, energi baru terbarukan (EBT) masih belum banyak dimanfaatkan. Untuk mengembangkan dan meningkatkan penggunaan EBT, diperlukan strategi yang komprehensif dan cerdas, antaralain, mengubah sistim harga beli EBT sehingga sesuai dengan nilai keekonomian.
Memberikan insentif kepada para pelaku bisnis baik individu maupun perusahaan yang berpartisipasi dalam pengembangan industri energi terbarukan.
Ketujuh, masih minimnya infrastruktur migas. Untuk mengatasi masalah tersebut, Jokowi-JK berkomitmen membangun kilang minyak di Indonesia untuk mencukupi kebutuhan nasional.
Membangun infrastruktur di bidang transportasi yang berbasis energi lokal dan murah, dengan jalan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG). Jokowi-Jk juga akan memberikan insentif kepada swasta untuk mendorong partisipasinya dalam pembangunan infrastruktur energi nasional.
Kedelapan, borosnya penggunaan energi. Untuk ini pemerintahan Jokowi-JK mendorong pembangunan trasnportasi publik untuk mengurangi volume dan jarak perjalanan transportasi pribadi yang cenderung boros.
Di sektor pembangkit listrik, teknologi yang digunakan dalam pembangkit listrik berbahan batubara dan gas harus menyesuaikan dengan karakteristik bahan bakar yang ada di Indonesia. Pemerintah Jokowi-JK juga memiliki sejumlah langkah efisiensi energi bagi konsumen rumah tangga, publik, dan indsutri.
Kesembilan, isu perubahan iklim sebatas perlakuan isu lingkungan saja. Padahal menurut pasangan ini seharusnya juga dilihat sebagai isu ekonomi. Untuk menyelesaikan isu ini, pasangan Jokowi-JK akan mendukung kampanye internasional agar negara negara maju segera mengurangi emisi karbon.
Pengurangan emisi karbon dan sekaligus mengalihkan pengeluaran subsidi minyak impor dengan cara mengganti solar ke bio-solar (minyak sawit) dan premium ke bio-ethanol (berbahan dasar singkong dan tetes tebu). Penggunaan EBT, dan peningkatan produksi sawit ramah lingkungan.
Pasangan ini juga berpendapat kebijakan perubahan iklim perlu bersinergi secara erat dengan sektor kehutanan dan pembenahan tata kelola penggunaan lahan. Pembenahan perizinan terkait tata guna lahan perlu mendapat perhatian serius karena akan berdampak pada sektor energi, ekonomi secara umum dan bahkan sosial dan keamanan.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR