Keprihatinan kembali dilontarkan pemerhati lingkungan dan konservasi di Sulawesi Utara. Belum tuntas kasus pemilik akun Facebook yang diduga merupakan anggota polisi hutan ketika mengunggah foto saat menyembelih yaki (monyet hitam Sulawesi), kini daging Yaki kembali diperdagangkan di Pasar Langowan, Minahasa.
Penjualan daging yaki (Macaca nigra) tersebut dilakukan sehari menjelang perayaan pengucapan syukur di Minahasa atau di Amerika dikenal sebagai thanksgiving, Sabtu (19/7).
Seorang penjual daging yaki mengakui kalau dia menjual lima ekor yaki hari ini. Lima ekor yaki tersebut dipotongnya menjadi dua bagian, dan setiap bagian dijual seharga Rp 250.000. (Baca juga Yaki, Si Monyet Hitam Sulawesi)
Advisor Program Satwa dari Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki (PPST), Simon Purser, menjelaskan bahwa monyet hitam Sulawesi atau di Minahasa disebut yaki merupakan satwa yang dilindungi dan terancam punah.
"Kami menyayangkan masih banyak orang yang belum paham mengenai Undang-Undang Konservasi Satwa Liar, padahal sudah diterbitkan sejak 1990 sehingga masyarakat merasa normal untuk memburu dan memperdagangkan daging satwa liar," ujar Simon.
Para penggiat konservasi khawatir jika perburuan terhadap yaki tidak segera dihentikan maka kepunahannya tinggal menunggu waktu. Jika tidak, yaki bisa senasib dengan spesies babi rusa yang merupakan endemik Sulawesi, yang sudah dinyatakan punah secara lokal di area Minahasa sejak 20 lalu.
"Yaki, kuskus, dan satwa lainnya mungkin menyusul jika upaya penegakan hukum perlindungan satwa tidak serius dilakukan," tekan Simon.
Di samping itu, menurut dia, ada risiko serius yang mengancam kesehatan manusia jika bersentuhan dengan monyet, apalagi mengonsumsi dagingnya. Ada berbagai parasit dan virus yang dapat menjangkiti manusia.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR