Australia dan Indonesia sepakat untuk memulai kembali kerjasama intleijen dan militer.
Pemulihan kerja sama Indonesia-Australia ini dituangkan dalam dokumen Joint Understanding of a Code of Conduct (JUCC) yang akan ditandatangani di Jakarta oleh kedua negara.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop akan terbang ke Jakarta dalam beberapa hari ini untuk bertemu dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dan secara resmi menandatangani apa yang dinamakan JUCC.
Tahun lalu Indonesia membekukan kerjasama dengan Australia setelah muncul laporan bahwa Australia memata-matai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), isterinya dan sejumlah pejabat tinggi Indonesia. Paling tidak tujuh latihan militer Angkatan Bersenjata Australia (ADF) dengan TNI dibatalkan, termasuk latihan antipembajakan.
Menlu Bishop, yang selama beberapa bulan terakhir ini berunding dengan Menlu Natalegawa mengenai tata tertib baru tersebut, telah menegaskan terobosan itu. "Kami telah mencapai persetujuan mengenai pengertian bersama dan kami saat ini sedang mengatur waktu untuk menandatanganinya," katanya.
Jurubicara Oposisi bidang Luar Negeri Tanya Plibersek menyambut baik perkembangan ini, dan berharap hubungan dengan Indonesia bisa segera pulih kembali.
Namun ia menyatakan Pemerintahan Tony Abbott tidak mengelola hubungan dengan Indonesia secara baik. "Faktanya, dibutuhkan 257 hari bagi pemerintah untuk menyatakan hubungan telah dipulihkan kembali," katanya.
Mantan Dubes Australia untuk Indonesia John McCarthy mengatakan, tantangan dari kesepakatan pemulihan hubungan ini adalah bagaimana implementasinya di lapangan.
Rincian pengertian bersama itu belum diumumkan tetapi dikabarkan mencakup penggunaan badan-badan intelijen di Indonesia oleh Australia. Penandatanganan itu akan disaksikan oleh Presiden SBY.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR