Sawit dan produk turunannya adalah komoditas tanaman perdagangan terpenting Indonesia. Pada tahun 2014, Indonesia memproduksi 33,5 juta ton minyak sawit, yang menghasilkan $ 18,9 miliar dari pendapatan ekspor. Sawit telah menjadi ekspor paling berharga dibelakang batubara dan migas. Laju minyak sawit Indonesia adalah fenomena yang relatif baru dengan pertumbuhan luar biasa industrinya dalam 30 tahun terakhir.
Laju perkembangan industri kelapa sawit Indonesia merupakan hasil dari kombinasi beragam faktor. Sebagai komoditas perkebunan, sawit merupakan tanaman yang sangat produktif yang mampu menghasilkan 7 kali lebih banyak dari minyak rapeseeds (Brassica napus) dan 11 kali lebih banyak dari kedelai per hektar. Selain itu, minyak sawit baik tinggi dalam kualitas dan sangat serbaguna. Minyak sawit sekarang digunakan sebagai dasar untuk sebagian margarin, sabun, lipstik, berbagai ragam kembang gula, minyak goreng, es krim, pelumas industri, dan berbagai produk lainnya.
Faktor-faktor lain terkait dengan kondisi ekonomi Indonesia. Perkembangan perkebunan sawit memiliki hubungan yang signifikan dengan industri penebangan (logging), sebuah industri yang mulai berkembang pesat di tahun 1970-an. Di paruh kedua 1970-an, Indonesia adalah eksportir terbesar kayu di dunia, yang didorong oleh investasi asing termasuk pembangunan akses jalan yang membuka hutan hujan yang sebelumnya tidak dapat dilakukan.
!break!Penggabungan aktivitas logging dengan kelapa sawit yang cepat tumbuh menciptakan model bisnis yang sangat menguntungkan. Penebangan kayu menghasilkan pendapatan hingga $ 10.000 per hektar, yang cukup untuk memberikan modal awal untuk mengkonversi lahan masih lebih menguntungkan perkebunan kelapa sawit.
Selain itu, permintaan akan minyak nabati telah mengubah cara di mana minyak sawit dibudidayakan. Selama dekade terakhir, permintaan global untuk minyak nabati telah meningkat lebih dari 5 persen per tahun. Kecenderungan ini didorong oleh masalah kesehatan, dengan produsen produk mencari pengganti lemak hewani, yang tinggi kolesterol, dan minyak terhidrogenasi parsial-yang tinggi lemak jenuh. Tingginya permintaan minyak sawit telah menyebabkan budidaya bergeser dari metode subsisten tradisional, yaitu penanaman lewat sistem pertanian skala kecil, menjadi satu-satunya tanaman homogen yang ditanam dalam perkebunan luas.
Akhirnya, masalah politik di masa tersebut, yaitu lewat oligarki dan nepotisme yang telah memainkan peranan besar dalam kebangkitan perkebunan sawit. Pada era Presiden Soeharto, yang berkuasa 1967-1998, hutan dibagi-bagi untuk mempererat hubungan kroni dengan jenderal tentara dan sekutu politik. Sebagian besar tanah ini diratakan dan dikonversi menjadi perkebunan sawit. Persentase terbesar dari sektor minyak kelapa sawit tetap di bawah kendali keluarga Suharto dan rekan bisnis.
Saat ini, industri kelapa sawit Indonesia terus tumbuh pada tingkat yang tidak berkelanjutan. Indonesia memiliki 8,1 juta hektar perkebunan kelapa sawit, sekitar 37 persen yang didirikan di atas tanah gundul. dan jumlah areal diproyeksikan mencapai 13 juta hektar pada tahun 2020. Sebagai bentuk perkebunan yang terus berkembang, sawit beresiko terhadap laju kerusakan hutan.
!break!Salah satu alasan mengapa pertumbuhan sawit tidak terkendali saat ini adalah ketidakmampuan pemerintah pusat untuk menjangkau berbagai tata kelola lahan di tingkat lokal, dimana sebagian besar perkebunan sawit masih berada di bawah kendali jejaring de facto dari pejabat setempat. Para pejabat menuai keuntungan pribadi dari perkebunan dan tetap melanjutkan ekspansi. Politisi lokal memberikan izin (kerap ilegal) kepada konsesi sawit dan perusahaan sumber daya alam lainnya dalam rangka memperoleh komisi, yang sering disalurkan ke kampanye politik pilkada.
Jaringan korupsi diperpanjang lewat hubungan keluarga dan birokrasi. Pada tahun 2011, Morkes Effendy, bupati Ketapang, ditemukan telah mengeluarkan izin ilegal untuk PT Kayong Agro Lestari, sebuah perusahaan sawit yang dimiliki oleh anaknya. Pemerintah Kabupaten Ketapang juga ditemukan untuk memiliki saham di Golden Youth Plantation, perusahaan yang terkait dengan perampasan tanah dan perusakan hutan lindung. Pemerintah pusat sendiri pun memiliki keterbatasan untuk melakukan pemantauan yang akurat terhadap deforestasi. Sebuah penelitian terbaru di jurnal Nature Climate Change merilis bahwa laju deforestasi lebih besar dari angka yang dirilis, yaitu 1 juta hektar hutan primer, selama 12 tahun terakhir.
Selain itu, perencanaan penggunaan lahan dan pemetaan yang lemah sering membuat Pemerintah Pusat tidak mampu untuk mengungkap tujuan dari penggunaan lahan. Pengamat eksternal juga mengungkapkan kelemahan dan kinerja buruk Kementerian Kehutanan dalam hal transparansi anggaran. Kemenhut telah melakukan transfer penggunaan dana hingga ratusan juta dollar bagi reboisasi, namun akuntan publik hanya sedikit tahu tentang kebenaran alokasi dana tersebut.
Kelemahan ini dimanfaatkan oleh perusahaan sawit untuk mengambil keuntungan dari kurangnya pengawasan dan cara-cara ilegal untuk membantu ekspansi mereka. Perusahaan mengembangkan lahan tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin penggunaan lahan atau melakukan analisa dampak lingkungan yang diperlukan. Tanpa pemeriksaan di tingkat daerah, perkebunan mulai merambah ke daerah-daerah sensitif seperti zona penyangga di sekitar hutan lindung, yang merupakan rumah bagi spesies yang terancam punah seperti orangutan. Beberapa perusahaan tidak melaporkan luas kepemilikan mereka sehingga mereka terus mengeksploitasi lahan. Bahkan, perusahaan lain tidak pernah mendapatkan izin ini sama sekali.
Rahasia Mengontrol Populasi Nyamuk: Aedes aegypti Jantan Tuli Tidak Bisa Kawin!
Penulis | : | |
Editor | : | Ajeng |
KOMENTAR