“Manajemen air merupakan tugas yang serius dan menantang, maka kita membutuhkan misi!” kata Sawarendro, Deputi Perwakilan dan Manajer Proyek/Witteveen+bos.
Terdapat satu misi yang ingin ia ceritakan kepada kita semua, yaitu tentang reklamasi. Apakah Anda sudah pernah mendengarnya? Jika ya, apakah Anda memahaminya secara positif atau negatif?
Sebagian orang mengatakan bahwa reklamasi memicu terjadinya penyurutan tanah, namun sebenarnya hal itu tergantung dari bagaimana kita mengontrol proses pembuatannya.
Jika data pendukung untuk melakukan reklamasi telah membuktikan bahwa hal itu memungkinkan; kita sebaiknya tidak bergantung pada hipotesa.
Reklamasi itu netral dengan berbagai sisi positif dan negatifnya. Pemahamannya sederhana. Seperti makanan yang kita makan; porsi yang tepat, gizi seimbang dan waktu makan yang tepat; akan memengaruhi hasil yang baik di tubuh kita.
(Baca opini lain mengenai reklamasi: Kebiasaan Jakarta yang Harus Diubah)
Satu proyek reklamasi yang telah dikerjakan oleh Sawarendro dan rekan-rekannya adalah Kapuk Naga Indah di Jakarta Utara. Ini merupakan bagian dari reklamasi 17 pantai di teluk Jakarta seluas 5,100 hektar.
Terdapat pro dan kontra yang telah terjadi namun terdapat juga proses hukum yang sudah pasti dan diskusi panjang sejak tahun 1995; maka sekarang ini kita dapat menjalankannya.
Menurut Sawarendro, reklamasi adalah pilihan karena Jakarta semakin padat; semakin banyak penduduk yang membutuhkan lebih banyak ruang untuk tinggal dan bekerja.
Pengembangan ke sisi Timur dan Barat di dalam kota ini sudah tidak bisa jadi pilihan, sebagaimana Bekasi dan Tangerang sudah berpenduduk sangat padat.
Jika pengembangan harus ke wilayah Selatan, maka Depok dan Bogor tidak bisa menjadi wilayah konservasi lagi, yang tentunya bukan hal yang baik.
Pengembangan ke wilayah Utara Jakarta adalah satu-satunya hal yang paling logis dan seharusnya akan baik-baik saja ketika ada yang mengimplementasikannya ke laut. Jepang, Korea, Singapura dan Belanda telah melakukan reklamasi dan mereka dalam kondisi sangat baik.
“Sejauh ini, ekologi dan reklamasi tampak seperti dua hal yang terpisah; tapi sebenarnya tidak!” tegas Sawarendro.
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR