Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Penataan Ruang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Gentur Haryowibowo, menyebutkan, pendudukan zona hijau oleh pemukim liar terjadi di banyak tempat di Jakarta.
Pendudukan ruang terbuka hijau (RTH) tercatat terjadi di Tambora, Jakarta Barat; Cilincing, Jakarta Utara; dan Cakung, Jakarta Timur.
"Di Cakung itu bahkan terjadi di beberapa tempat," kata Gentur kepada Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Gentur tidak bersedia menyebut lokasi rinci pendudukan-pendudukan tersebut. Yang pasti, ia menyebut lokasi-lokasi itu ke depannya pasti akan ditertibkan oleh Pemprov DKI. Tujuannya, untuk memenuhi ketersediaan RTH sebesar 30 persen dari luas total wilayah.
"Tapi kita tidak akan menyebut sekarang karena dikhawatirkan nanti malah menimbulkan keresahan," ujar dia.
Data di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menyebutkan sampai sejauh ini total luas ruang terbuka hijau (RTH) yang sudah terbangun di Jakarta baru mencapai sekitar 9,98 persen. Padahal, luas ideal RTH bagi suatu kota adalah 30 persen dari luas wilayah.
Salah satu permukiman yang diketahui berada di atas jalur hijau adalah kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi DKI menargetkan dapat menertibkan kawasan yang terkenal sebagai tempat prostitusi dan perjudian itu.
Setelah Kalijodo, kawasan lainnya yang juga akan ditertibkan untuk RTH adalah kawasan Berlan, Jakarta Timur.
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR