Misalnya, dengan adanya akun barang dengan perlakuan khusus untuk riset, mekanisme "Block Grant", dan adanya klasifikasi manuskrip, model, publikasi nasional, publikasi nasional terakreditasi, publikasi internasional, dan sebagainya.
Sementara itu, hambatan kegiatan penelitian selama ini dimasukkan ke dalam struktur penganggaran akun belanja barang, yang menyebabkan pertanggungjawaban keuangan kepada peneliti.
"Kami telah melakukan diskusi dengan Kemenkeu untuk penyederhanaan pertanggungjawaban anggaran penelitian," terang dia.
Kemenristekdikti menyusun Rencana Induk Riset Nasional (RIRN), sebagai panduan peta kerja teknis bagi seluruh pemangku kepentingan nasional dalam tahap perencanaan sampai evaluasi, khususnya terkait dengan anggaran.
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR