Pencemaran di sepanjang Sungai Sesayap Kalimantan Utara berdampak pada terancamnya habitat satwa langka yang dilindungi negara, yakni ikan Pesut.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Taman Nasional Kayan Mentarang, Tatang didampingi staf Konservasi Edo. Tatang mendorong semua pihak agar segera menyelesaikan persoalan dugaan pencemaran Sungai Sesayap ini.
"Yang paling penting itu adalah keselamatan manusia yang mengonsumsi air di Sungai Sesayap. Namun, di sisi lain di Sungai Sesayap ini terdapat biota sungai yang dilindungi. Ikan Pesut merupakan hewan langka yang terancam punah, terlebih dengan adanya dugaan pencemaran ini," ujarnya saat ditemui Tribun di kantornya, Rabu (17/2) pukul 15.30.
Sesuai dengan riset yang dilakukan oleh BTNKM pada 2008- 2009 lalu, ungkap Tatang, BTNKM menemukan habitat ikan Pesut di sepanjang Sungai Sesayap yang melintasi dua kabupaten, yakni Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung (KTT).
"Saat itu, kami bersama WWF dan yayasan konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) melakukan penelitian terhadap habitat ikan Pesut di Sungai Sesayap. Saat itu, kami juga kaget ketika ditemukan ikan Pesut di Sungai Sesayap," jelasnya.
Padahal sebelumnya, ikan Pesut diketahui hanya berada di Sungai Mahakam. Akan tetapi, setelah ditelusuri, ikan Pesut juga ternyata hidup di perairan Sungai Sesayap. Diperkirakan, jumlah ikan Pesut di sepanjang Sungai Sesayap kurang lebih 30 ekor.
"Dulu jumlahnya kami perkirakan segitu, tapi sekarang kita belum tahu perkembangannya. Kita juga khawatir soal penurunan populasi Pesut ini oleh jala atau pukat nelayan. Apa lagi saat ini, ada dugaan pencemaran di Sungai Sesayap menambah kekhawatiran kami akan semakin berkurangnya populasi Pesut," tuturnya.
Sesekali, ujar Tatang, Pesut muncul di permukaan Sungai Sesayap di Kabupaten Malinau. Bahkan, masyarakat di bantaran Sungai Sesayap sering melihat kemunculan ikan bernama latin Orcaella brevirostris ini.
"Pernah juga tercatat soal kematian ikan pesut akibat jala nelayan. Dan juga beberapa kali laporan soal Pesut yang diselamatkan warga karena terperangkap oleh jala nelayan. Akan tetapi, kalau sudah berbicara limbah, Pesut ini bisa mati kapan saja, dan terdampar di tempat yang jarang didatangi," jelasnya.
Tatang mengharapkan agar pihak-pihak terkait memberikan peringatan kepada pihak yang diduga mencemar Sungai Sesayap.
Ia juga menegaskan, dengan keberadaan Pesut di Sungai Sesayap menandakan bahwa Sungai Sesayap memiliki sumberdaya air yang baik. Ketika, Pesut punah maka dapat dipastikan pencemaran Sungai Sesayap sangat parah.
"Mengapa ada Pesut di sini, karena sumber makanan Pesut itu ada di sini. Ikan ini kan makanannya udang sungai dan ikan. Kalau air sungai tercemar, ikan dan udang sebagai makanan Pesut itu pun akan mati. Kemudian, Pesut pun akan punah. Itu yang tidak diinginkan," tegasnya.
Kekhawatiran BTNKM ini timbul, akibat pemberitaan soal tercemarnya Sungai Sesayap. Seperti disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Malinau, Kristian Radang yang menyatakan, dua perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Malinau, yakni PT KPUC dan BDMS diduga melakukan pencemaran di Sungai Sesayap.
Begitu pula dengan Direktur PDAM Apa\' Mening Saiful Bahri yang mengungkapkan, minimal dua kali dalam satu bulan selalu ada laporan pencemaran di Sungai Sesayap.
Akibatnya, PDAM terpaksa harus menghentikan produksi air bersih di Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yang berada di Kecamatan Malinau Kota dan Barat. (ink)
Penulis | : | |
Editor | : | Irfan Hasuki |
KOMENTAR