Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa empat warga negara Indonesia yang ditahan oleh kelompok Abu Sayyaf sejak 15 Maret 2016 sudah dibebaskan. Hal itu disampaikan Presiden saat jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengatakan, empat WNI yang baru dibebaskan saat ini dalam kondisi baik. "Saat ini, empat WNI sudah di tangan otoritas Filipina dan akan diserahkan ke Pemerintah Indonesia," kata Jokowi.
Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Filipina terkait upaya pembebasan warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Menurut Jokowi, operasi pembebasan 4 WNI ini merupakan hasil implementasi dari pertemuan trilateral dengan Filipina dan Malaysia yang digelar di Gedung Agung, Yogyakarta, Kamis (5/5/2016).
Sebelumnya, dua kapal berbendera Indonesia dibajak di perairan perbatasan antara Filipina dan Malaysia. Dari 10 anak buah kapal (ABK), empat di antaranya disandera pembajak. Kedua kapal tersebut, yakni Kapal Tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi, dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan.
(Baca juga: Lika-liku Pembebasan WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf)
Dalam peristiwa tersebut, 1 orang ABK tertembak, 5 orang selamat, dan 4 orang diculik. Satu ABK yang tertembak saat itu diselamatkan oleh Polisi Maritim Malaysia ke wilayah Malaysia. Meskipun mengalami luka tembak, ABK tersebut ketika itu masih dalam kondisi stabil. Sementara itu, lima ABK lain yang selamat ketika itu dibawa Polisi Maritim Malaysia ke Pelabuhan Lahat Datu, Malaysia.
Kelompok Abu Sayyaf sebelumnya membebaskan 10 ABK WNI yang disandera sejak 26 Maret 2016. Mereka tiba di Tanah Air pada Minggu (2/5/2016) tengah malam.
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR