Di Indonesia setiap tanggal 1 Juni dikenal sebagai hari kelahiran Pancasila. Hari di mana dasar negara pertama kali dirumuskan dalam pidato Soekarno pada sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Namun, hingga sekarang peringatan tersebut belum diresmikan oleh pemerintah.
(Baca : Pancasila Telah Dilupakan?)
71 tahun pasca perumusan tersebut, pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menyiapkan rancangan peraturan presiden tentang penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadi hari libur nasional.
Dilansir dari Kompas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, hingga kini, rancangan perpres yang mengatur hal itu tersebut masih difinalisasi. Presiden akan segera menandatangani jika draf perpres selesai.
"Presiden Jokowi tak hanya menginginkan Pancasila dikenang dan diperingati atau hanya dilestarikan, tetapi juga benar-benar menjadi realitas dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia di berbagai aspek kehidupan," tutur Pramono.
Ia juga memaparkan bahwa Pancasila, diharapkan benar-benar dilakukan dalam laku seluruh bangsa Indonesia dan menjadi nyata hasilnya untuk masa depan Indonesia yang sejahtera.
"Tanpa perjuangan, pesan dalam Pancasila tak akan menjelma jadi realitas. Presiden Jokowi mengajak rakyat bersatu padu dan bergotong royong mewujudkan cita-cita itu," ujarnya.
Rancangan perpres terkait penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sudah dibahas cukup lama dan berkali-kali di tingkat eselon I kementerian hingga tingkat menteri. (Baca pula : Bung Karno: Sebagai Guru Sangat "Streng")
Sekitar dua bulan lalu, rancangan perpres itu dibahas di Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet. Selama ini, 1 Juni belum ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Lahir Pancasila dan sebagai hari libur nasional.
Di awal Orde Baru, 1 Juni bahkan pernah dilarang untuk diperingati, yang ada justru Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober.
Penulis | : | |
Editor | : | Irfan Hasuki |
KOMENTAR