Disusul Korea Selatan (157 negara), Jepang (156 negara), Malaysia (155), dan Hongkong (140 negara).
Bagaimana dengan paspor Indonesia? Ternyata Indonesia berada di peringkat ke-67 bersama dengan Sierra Leone, Ghana, dan Kirgistan. Keempat negara ini sama-sama hanya bisa menikmati fasilitas bebas visa di 59 negara.
Warga Indonesia bisa bepergian tanpa perlu mengurus visa selain ke negara-negara ASEAN antara lain ke Belarus, Chile, Kolombia, Ekuador, Fiji, Gambia, Haiti, dan Maroko.
Masa Depan Pengolahan Sampah Elektronik Ada di Tangan Negara-negara Terbelakang?
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR