Nationalgeographic.co.id—Aktivis lingkungan Kepulauan Karimunjawa, Daniel Tangkilisan divonis tujuh bulan penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jepara, Jawa Tengah, pada 4 April 2024. Vonis diberikan karena Daniel mengampanyekan penolakan tambak udang vaname yang kian menjamur di Kepulauan Karimunjawa
Melansir Kompas.id, proyek tambak udang vaname berkembang dari satu titik menjadi empat titik pada 2017. Setiap titik tersebut terdiri dari enam sampai 36 petak tambak.
Jumlah titik ini pun berkembang menjadi 39 titik saat ini. Bambang Zakariya, salah satu warga Karimunjawa mengatakan di Kompas.id bahwa "tambak-tambak udang itu sekarang ini sudah seperti mengepung Karimunjawa". Dia mengungkapkan, saat ini hanya satu dusun saja yang tidak memiliki tambak udang.
Banyak pihak yang mewanti-wanti dengan menjamurnya tambak udang vaname. Kekhawatiran ini akan berdampak pada kerusakan lingkungan ekologis pesisir. Pasalnya, limbah yang dihasilkan tambak udang vaname bisa merusak ekosistem pesisir yang menggerus keberlangsungan kehidupan laut.
Dalam sebuah penelitian dari Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja dan Universitas Brawijaya, Malang mengungkapkan, limbah padat dari tambak udang vaname mengandung limbah organik yang mengandung unsur hara.
Penelitian tersebut bertajuk "Karakterisasi Limbah Padat Tambak Udang Vaname (Litopenaeus vannamei) untuk Kultur Murni Chlorella sp." yang diterbitkan di Prosiding Seminar Nasional FMIPA UNDIKSHA V Tahun 2015.
"Perendaman merupakan salah satu cara untuk merubah bahan organik menjadi bahan anorganik dengan bantuan berbagai kelompok bakteri," tulis para peneliti yang dipimpin Sartika Tangguda dari Jurusan Budidaya Kelautan, Universitas Pendidikan Ganesha.
Limbah yang menjadi ancaman lingkungan ini berasal dari penggunaan pupuk dan pestisida berlebihan. Air hasil budidaya langsung di buang ke lingkungan sekitarnya, kawasan perairan pesisir.
Kadar anorganik yang muncul dari limbah setelah mengalami perendaman sekitar 24 jam dapat memenuhi kebutuhan mikroalaga Chlorella sp. untuk dapat berkembang, terang para peneliti.
Pendapat yang sama berasal dari Prakash Chandra Behera dalam "Impact of Pond Waste (Sludge) and its Management for Sustainable Vannamei Shrimp Culture Practice". Dalam tulisan yang diterbitkan di Engormix, ia menyingkap bahwa zat yang terkandung dalam limbah dapat menyebabkan eutrofikasi.
Pada ekosistem laut, limbah yang disalurkan dari tambak udang bisa mengancam kehidupan. Slamet Raharjo dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM dalam siniar Podcast Lestari ketika membahas tambak udang pesisir selatan Yogyakarta, menjelaskan bagaimana dampaknya pada kehidupan biota laut.
Dalam kasus di Yogyakarta ia menyebut "Kondisi ini berlangsung bertahun-tahun, hingga pada tahun 2019, masyarakat dikejutkan karena ratusan ikan mati mengambang di pinggir pantai. Kejadian tersebut kemudian disusul oleh keluhan nelayan yang kesulitan mendapatkan ikan dalam dua tahun terakhir".
Penulis | : | Afkar Aristoteles Mukhaer |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR