Nationalgeographic.co.id—Aktivis lingkungan Kepulauan Karimunjawa, Daniel Tangkilisan divonis tujuh bulan penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jepara, Jawa Tengah, pada 4 April 2024. Vonis diberikan karena Daniel mengampanyekan penolakan tambak udang vaname yang kian menjamur di Kepulauan Karimunjawa
Melansir Kompas.id, proyek tambak udang vaname berkembang dari satu titik menjadi empat titik pada 2017. Setiap titik tersebut terdiri dari enam sampai 36 petak tambak.
Jumlah titik ini pun berkembang menjadi 39 titik saat ini. Bambang Zakariya, salah satu warga Karimunjawa mengatakan di Kompas.id bahwa "tambak-tambak udang itu sekarang ini sudah seperti mengepung Karimunjawa". Dia mengungkapkan, saat ini hanya satu dusun saja yang tidak memiliki tambak udang.
Banyak pihak yang mewanti-wanti dengan menjamurnya tambak udang vaname. Kekhawatiran ini akan berdampak pada kerusakan lingkungan ekologis pesisir. Pasalnya, limbah yang dihasilkan tambak udang vaname bisa merusak ekosistem pesisir yang menggerus keberlangsungan kehidupan laut.
Dalam sebuah penelitian dari Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja dan Universitas Brawijaya, Malang mengungkapkan, limbah padat dari tambak udang vaname mengandung limbah organik yang mengandung unsur hara.
Penelitian tersebut bertajuk "Karakterisasi Limbah Padat Tambak Udang Vaname (Litopenaeus vannamei) untuk Kultur Murni Chlorella sp." yang diterbitkan di Prosiding Seminar Nasional FMIPA UNDIKSHA V Tahun 2015.
"Perendaman merupakan salah satu cara untuk merubah bahan organik menjadi bahan anorganik dengan bantuan berbagai kelompok bakteri," tulis para peneliti yang dipimpin Sartika Tangguda dari Jurusan Budidaya Kelautan, Universitas Pendidikan Ganesha.
Limbah yang menjadi ancaman lingkungan ini berasal dari penggunaan pupuk dan pestisida berlebihan. Air hasil budidaya langsung di buang ke lingkungan sekitarnya, kawasan perairan pesisir.
Kadar anorganik yang muncul dari limbah setelah mengalami perendaman sekitar 24 jam dapat memenuhi kebutuhan mikroalaga Chlorella sp. untuk dapat berkembang, terang para peneliti.
Pendapat yang sama berasal dari Prakash Chandra Behera dalam "Impact of Pond Waste (Sludge) and its Management for Sustainable Vannamei Shrimp Culture Practice". Dalam tulisan yang diterbitkan di Engormix, ia menyingkap bahwa zat yang terkandung dalam limbah dapat menyebabkan eutrofikasi.
Pada ekosistem laut, limbah yang disalurkan dari tambak udang bisa mengancam kehidupan. Slamet Raharjo dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM dalam siniar Podcast Lestari ketika membahas tambak udang pesisir selatan Yogyakarta, menjelaskan bagaimana dampaknya pada kehidupan biota laut.
Dalam kasus di Yogyakarta ia menyebut "Kondisi ini berlangsung bertahun-tahun, hingga pada tahun 2019, masyarakat dikejutkan karena ratusan ikan mati mengambang di pinggir pantai. Kejadian tersebut kemudian disusul oleh keluhan nelayan yang kesulitan mendapatkan ikan dalam dua tahun terakhir".
Dalam penelusurannya, hal ini dipicu kawasan pesisir yang banyak membuka tambak udang. Pergantian air menghasilkan limbah ke perairan. "Pakan yang tidak dimakan akan mengendap, setiap hari ditambah lagi. Kemudian ada mikroba yang menghasilkan amonia," jelas Slamet. "Begitu dipanen, air bekas tambak ini idealnya harus diproses sebelum dibuang ke laut."
Ancaman Keberlanjutan Kepulauan Karimunjawa
Dalam siaran pers 21 Maret 204, Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK telah melakukan penyelidikan terhadap pembangunan sarana tambak udang ilegal di Taman Nasional Karimunjawa.
Limbah yang disebabkan tambak udang tersebut mengganggu terumbu karang. Padahal, terumbu karang memiliki ragam manfaat bagi Kepulauan Karimunjawa. Selain menyerap emisi karbon dioksida dan menjadi rumah bagi ragam biota laut, terumbu karang Karimunjawa selama ini terkenal menjadi daya tarik wisatawan.
Maraknya tambak udang yang muncul di mengancam Kepulauan Karimunjawa dalam menghadapi kenaikan air laut. Hal itu dijelaskan oleh Sri Rejeki, pakar akuakultur Universitas Diponegoro.
"Budidaya udang intensifikasi memang dampaknya luar biasa, untuk budidaya udang, airnya itu diambil dari laut dan tidak tertutup kemungkinan menggunakan air tanah karena harus diencerkan," ungkap Sri, dikutip dari Kumparan.
Potensi yang terjadi bisa menyebabkan kepulauan di tengah Laut Jawa ini kerap diterpa banjir rob seperti yang terjadi pada Desa Timbulsloko, Kabupaten Demak. Abainya terhadap permasalahan ini memicu banjir menggerus daratan yang lambat laun menenggelamkan Karimunjawa.
"Masyarakat kebanjiran terus karena tanah turun, dan tidak ada proteksi pantai, derita tak kunjung padam, salah satu contohnya disini Timbulsloko. Dan jika ini dibiarkan Karimunjawa juga bisa tenggelam," tambahnya.
Satu-satunya yang dapat mempertahankan keberlanjutan pesisir di Kepulauan Karimunjawa adalah dengan mengembalikan ekosistem mangrove di pesisir. Mangrove bermanfaat dalam mempertahankan kawasan pesisir dari abrasi dan juga menyerap lebih banyak karbon.
Dengan demikian, mempertimbangkan kembali keberadaan tambak udang sangat diperlukan oleh pemerintah setempat. Tambak udang di Karimunjawa sebagian dapat ditutup.
Sebagai gantinya, pemerintah atau pemangku kepentingan lainnya dapat memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat yang siap beralih dari tambak udang demi keberlanjutan Karimunjawa.
Penulis | : | Afkar Aristoteles Mukhaer |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR