"Kami mengajak seluruh komponen, termasuk pemerintah daerah agar bersama-sama dengan masyarakat adat berjuang untuk kepentingan masyarakat adat dalam mengamankan dan mengelola wilayah adatnya," papar Herkulanus.
Lebih lanjut, Herkulanus menyoroti urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) masyarakat adat yang sudah lama tertunda.
Pengesahan RUU ini sangat penting sebagai payung hukum agar hak-hak masyarakat adat tidak terus terpinggirkan dan mereka tidak lagi menjadi korban perampasan tanah, kriminalisasi, serta pengabaian hak-hak dasar.
MADANI Berkelanjutan memberikan dukungan penuh terhadap peluncuran lagu “Suar”.
Nadia Hadad, Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan, menyatakan bahwa lagu ini adalah cermin dari krisis yang nyata. Masyarakat adat adalah penjaga hutan terakhir, dan jika perjuangan mereka gagal, maka semua akan menghadapi bencana iklim.
Oleh karena itu, lagu “Suar” adalah panggilan untuk bertindak dan meningkatkan kepedulian masyarakat luas terhadap isu hak-hak masyarakat adat, pengakuan, dan perlindungan terhadap mereka.
Sebagai penutup, Nadia Hadad menegaskan bahwa lagu “Suar” bukan hanya karya seni, tetapi juga ajakan untuk bergerak dan bertindak nyata.
"Kami mengajak masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap isu hak-hak masyarakat adat, pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat. Perjuangan masyarakat adat adalah perjuangan kita semua—untuk keadilan, untuk lingkungan, dan untuk masa depan yang lebih baik," ajak Nadia.
Lagu “SUAR” sudah bisa didengarkan di kanal YouTube King of Borneo.
KOMENTAR