Nationalgeographic.co.id—Heboh aksi dua kakak beradik bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah hendak menjual ginjal untuk membebaskan sang ibu dari tahanan Polres Tangerang Selatan.
Aksi itu dilakukan Farrel dan Nayaka di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Di trotoar jalan, Farrel dan Nayaka tampak membentangkan kertas putih bertuliskan tangan berbunyi, "Tolong kami…Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel".
Tindakan Farrel dan Nayaka dipicu oleh tuduhan terhadap ibu mereka, Syafrida Yani, yang dianggap menggelapkan uang tunai dan ponsel milik keluarga suaminya.
Syafrida, yang bekerja sebagai penjual makanan rumahan, diminta untuk membantu mengurus rumah tangga keluarga suaminya yang sering bepergian ke luar negeri.
"Awalnya, ibu hanya membantu saudara ayah karena beliau bekerja di sebuah maskapai dan sering keluar negeri," ungkap Farrel kepada wartakotalive.com.
Selama bekerja, Syafrida mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan dan bahkan kasar, yang membuatnya memutuskan untuk berhenti. Namun, tindakan ini berujung pada laporan penggelapan oleh iparnya, meski Farrel menyatakan bahwa ponsel dan uang tersebut merupakan hadiah.
"Ibu tidak bisa membela diri saat diperiksa karena tidak didampingi, sedangkan pelapor membawa pengacara," jelas Farrel. Meskipun ibunya sudah mengembalikan ponsel dan uang sebesar Rp 10 juta, Yani tetap ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Belakangan, setelah aksi kakak adik tersebut viral di media sosial, penahanan Yani akhirnya ditangguhkan.
Namun, keputusan keduanya untuk menjual ginjal tetap memicu berbagai pertanyaan, terutama mengenai dampak kesehatan jangka panjang bagi seseorang yang hanya memiliki satu ginjal.
Meskipun manusia dapat bertahan hidup dengan satu ginjal, ada risiko dan konsekuensi medis yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Langkah Praktis Bangun Budaya Organisasi yang Selaras dengan Konsep Sustainability
Source | : | Healthline,Warta Kota |
Penulis | : | Ricky Jenihansen |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR