Nationalgeographic.co.id—Orang utan tapanuli teranam punah dan kehidupan mereka terisolasi. Peneliti dari Pusat Riset Zoologi Terapan (PRZT), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wanda Kuswanda, menjelaskan kondisi habitat orang utan tapanuli di Sumatra Utara yang saat ini hanya tersisa di ekosistem Batang Toru.
Habitat orang utan tapanuli di Batang Toru sangatlah terbatas. Luasnya hanya sekitar 138,435 hektare.
“Artinya, jika kawasan itu rusak maka orang utan tersebut akan punah,” tutur Wanda, seperti dikutip dari laman BRIN.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, kehilangan tutupan hutan terutama di luar kawasan hutan periode 2022-2023 masih terjadi dan mencapai sekitar 121.000 hektare. Hal ini akan memengaruhi penurunan daya dukung satwa liar di dalamnya.
Menurut Wanda, berbagai perubahan tutupan hutan mengakibatkan ancaman bagi beragam satwa liar, seperti menurunnya habitat, terputusnya wilayah jelajah, terisolasi, dan mengurangi ketersediaan pakan untuk mendukung pertumbuhan satwa liar.
Dampak lainnya adalah adanya stres dan konflik yang meningkat dengan manusia. Kemudian pergerakan satwa menjadi terbatas, serta mengakibatkan penurunan dan kematian populasi.
“Pada kawasan hutan sebagai habitat satwa liar, pembukaan areal hutan untuk berbagai kepentingan masih sering terjadi. Penebangan liar dan begitu banyaknya perubahan tutupan lahan menjadi perkebunan sawit, pertanian, serta lainnya dapat memicu meningkatnya laju penurunan satwa liar tersebut,” terang Wanda.
Dengan kondisi saat ini, program konservasi alam perlu menjadi prioritas, salah satunya membangun koridor satwa liar. “Bagaimana memfasilitasi pergerakan individu atau meta populasi orang utan yang terpisah pada blok-blok habitat tersebut,” tambahnya.
Wanda menjelaskan, koridor satwa adalah area atau jalur bervegetasi, entah alami atau buatan. Koridor ini merupakan sarana terjadinya pergerakan atau pertukaran individu antarpopulasi, sehingga aliran genetik masih terjadi.
Tujuan koridor ini dalam upaya perlindungan dan pengawetan satwa liar di luar Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dan Kawasan Suaka Alam (KSA).
Baca Juga: Mukjizat Alam, Orang Utan Sumatra Pakai Tanaman Obat untuk Obati Luka
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Utomo Priyambodo |
KOMENTAR