Karena adanya hambatan dalam bahasa, pihak Konsulat Jendral Republik Indonesia mengirim stafnya, Teguh, untuk menemani Aldi dan mengawasi semua proses di sana.
Penjaga pantai Jepang telah meminta segala rincian yang dibutuhkan, termasuk tanggal, bentuk rakit, apa yang dia lakukan di sana, dan lainnya.
Satu hari setelah kapal berlabuh, pada 7 September, Aldi mendapat izin untuk memasuki Jepang, dan pada 8 September ia dipulangkan dari Jepang ke Jakarta.
Mirza mengatakan bahwa karena adanya topan Jebi di Osaka, kantornya harus membawa Aldi ke bandara di Tokyo. Dan keesokan harinya, Aldi tiba di Manado.
“Sekarang Aldi kembali dengan keluarganya di Wori, Manado, dan dalam keadaan sehat,” kata Mirza.
Source | : | The Jakarta Post |
Penulis | : | Nesa Alicia |
Editor | : | Gregorius Bhisma Adinaya |
KOMENTAR