Nationalgeographic.co.id - Anthonius Gunawan Agung, staf AirNav Indonesia Cabang Palu, menjadi korban meninggal akibat gempa 7,4 magnitudo yang mengguncang Sulawesi Tengah dan sekitarnya pada Jumat (28/9/2018).
Saat itu, Agung sedang bertugas di Tower Air Traffic Control (ATC) di Bandara Mutiara Sis Al-Jufrie, Palu.
"Sebelum gempa, Agung sedang melayani pesawat Batik Air ID 6231 yang akan terbang dari Palu menuju Makassar. Dia telah memberikan clearance kepada Batik saat gempa terjadi," ujar Novie Riyanto, Direktur AirNav Indonesia, melansir Kompas.com, Senin (1/10/2018).
Ketika gempa terjadi, personil AirNav lain yang tidak sedang melayani langsung turun dari Tower ATC.
Baca Juga : Tsunami Palu: Benarkah Gempa dan Longsor Menjadi Pemicu Peristiwa Ini?
Namun, Agung tetap bertahan di tower ATC saat gempa sedang mengguncang daerah Palu. Dia sama sekali tidak beranjak dari tempatnya hingga Batik Air berhasil lepas landas.
Novie menambahkan bahwa Agung menunggu pesawat Batik hingga airbone (terbang). Setelah pesawat airbone, goncangan gempa semakin kuat. Agung yang tidak sempat melarikan diri memutuskan untuk melompat dari cabin tower lantai 4 yang membuatnya mengalami patah kaki.
Personil AirNav lainnya segera membawa Agung ke rumah sakit. Dari hasil rontgen, Agung dirujuk ke rumah sakit lebih besar karena mengalami luka dalam.
Kemudian, AirNav berupaya untuk mendatangan helikopter dari Balikpapan. Namun, karena kondisi bandara yang tidak memungkinkan, helikopter baru dapat diterbangkan pada Sabtu pagi.
Baca Juga : Setelah Gempa Berkekuatan 7,7, Sulawesi Tengah Diterjang Tsunami
Agung tidak dapat bertahan dan dinyatakan meninggal dunia sebelum helikopter tiba. Jenazah Agung diterbangkan ke Makassar dan akan dimakamkan di sana sesuai dengan permintaan orang tuanya.
Atas dedikasinya tersebut, AirNav Indonesia memberikan apresiasi kepada Agung berupa kenaikan pangkat dua tingkat.
"Agung telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam memberikan pelayanan untuk mewujudkan keselamatan penerbangan. Karena itu, kami akan memberikan penghargaan kepada almarhum dengan menaikkan pangkatnya sebanyak dua tingkat serta bentuk apresiasi lainnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Novie.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nesa Alicia |
Editor | : | Gregorius Bhisma Adinaya |
KOMENTAR