Nationalgeographic.co.id - Tim Pelestarian Harimau Sumatra Kerinci Seblat (PHSKS) mendaki lereng terjal melalui sungai kecil. Hampir tak ada medan datar di sebentang bukit di lanskap harimau Kerinci itu. “Kami biasanya melalui pematang bukit karena medan cukup datar,” jelas koordinator tim Jayendri.
Lalu, mereka mendirikan tenda. Api unggun enggan menyala. “Kayunya basah,” kata Jayendri. Api unggun itu penyokong hidup di tengah hutan: memasak, menyeduh kopi, dan menghalau satwa liar. “Pernah suatu waktu, kemah kami didatangi harimau. Kami tahu saat bangun pagi. Jejak-jejaknya di sekeliling tenda,” katanya. Untungnya aman-aman saja. “Kita sudah bersahabat harimau,” kelakarnya.
Tim yang terdiri atas polisi hutan dan masyarakat itu rutin berpatroli di Taman Nasional Kerinci Seblat dan sekitarnya. Jalur patroli menembus taman nasional, utamanya area inti konservasi harimau. Selama 2017 saja, tim menempuh jarak 1.952 kilometer—hampir dua kali panjang Pulau Jawa.
Baca Juga : Mengenang Tragedi Penyanderaan Ratusan Pengunjung Teater Dubrovka
Aktivitas konservasi harimau sumatra di area inti jantung Taman Nasional Kerinci Seblat ini merupakan bagian dari implementasi Transforming Effectiveness of Biodiversity Conservation in Priority Sumatran Landscapes atau yang lebih dikenal dengan nama Proyek Sumatran Tiger.
Di wilayah ini, Proyek Sumatran Tiger bekerja sama dengan sejumlah mitra yaitu Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat dan Fauna and Flora International. “Di area inti, kita membentuk blok-blok yang selalu kita monitor,” jelas Wido Rizki Albert, koordinator Biodiversity Fauna & Flora International-Indonesia Programme di Kerinci.
Pemantauan dilakukan oleh Tim Monitoring Harimau Sumatra Kerinci Seblat (MHSKS) dengan kamera intai. Dari rekaman kamera, tim menganalisis dinamika populasi harimau dan mangsanya. Daerah jelajah harimau memang mengikuti sebaran mangsa. Itu berarti melestarikan harimau harus diikuti dengan upaya melindungi satwa mangsa.
Kamera juga merekam aktivitas ilegal yang dilakukan orang di taman nasional. Informasi terakhir ini penting dalam mencegah perburuan liar. “Jadi, ada dua upaya konservasi di Taman Nasional Kerinci Seblat. “Upaya perlindungan yang dilakukan PHSKS, dan kegiatan monitoring oleh MHSKS,” lanjut Wido. “Ada juga tim pendukung di kawasan penyangga yang mendukung kegiatan di dalam taman nasional.”
Wilayah penyangga taman nasional ini adalah hutan yang dikelola Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dari empat provinsi: Jambi, Bengkulu, Sumatra Barat, dan Sumatra Selatan. Ada juga kawasan konservasi, seperti cagar alam, suaka margasatwa dan taman wisata alam dalam kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kerinci umumnya di wilayah penyangga taman nasional. Jadi, hutan KPHP merupakan koridor harimau,” jelas Neneng Susanti, kepala KPHP Unit 1 Kerinci, Jambi. Sayangnya, sebagian besar area hutan produksi telah ditempati masyarakat. Konflik harimau dan manusia tak terelakkan. “Belakangan ini semakin sering konflik. Harimau turun, dan memangsa hewan piaraan,” imbuh Neneng.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno menuturkan, penyelesaian konflik harus melibatkan banyak pihak: swasta, masyarakat, pemerintah daerah dan aparat keamanan. “Itu yang kita lakukan untuk menyelamatkan harimau yang dipandang mengganggu di luar kawasan konservasi. “Tantangannya, menyamakan visi dalam konservasi harimau di tingkat lanskap. Kita memang harus duduk bersama dengan banyak pihak,” jelasnya.
Baca Juga : Di Desa Trunyan Bali, Mayat-mayat Dibiarkan Membusuk Tanpa Dikubur
Lantaran itu, kawasan konservasi dan kawasan hutan lindung ataupun hutan produksi bisa saling melengkapi. Ini terutama dalam melindungi habitat dan populasi harimau di luar kawasan konservasi.
Dengan demikian, papar Wiratno, pengelola kawasan konservasi bekerja dengan dua sistem: ke dalam dan ke luar. “Sistem ke dalam terkait pengelolaan kawasan konservasi, sistem ke luar bekerjasama dengan masyarakat, tokoh desa, dan KPH. Prinsipnya, bertetangga yang baik dengan pihak di sekitar taman nasional.”
Di sisi lain, penegakan hukum juga penting dalam menurunkan kejahatan terhadap satwa liar. “Penegakan hukum juga penting bagi kelompok pemburu yang hanya mementingkan bisnisnya. Kita harus keras terhadap kelompok ini.”
Pada akhirnya, pelestarian harimau menuntut komunikasi terus-menerus para pihak. “Kuncinya adalah koeksis: masyarakat hidup berdampingan dengan satwa liar. Jangan sampai kita terjebak dalam fenomena hutan kosong, hutan tanpa satwa liar. Pada dasarnya, hutan tanpa satwa liar tidak pantas lagi disebut hutan.”
Penulis | : | Lajovi Pratama |
Editor | : | Gregorius Bhisma Adinaya |
KOMENTAR