Baca Juga : Di Desa Trunyan Bali, Mayat-mayat Dibiarkan Membusuk Tanpa Dikubur
Lantaran itu, kawasan konservasi dan kawasan hutan lindung ataupun hutan produksi bisa saling melengkapi. Ini terutama dalam melindungi habitat dan populasi harimau di luar kawasan konservasi.
Dengan demikian, papar Wiratno, pengelola kawasan konservasi bekerja dengan dua sistem: ke dalam dan ke luar. “Sistem ke dalam terkait pengelolaan kawasan konservasi, sistem ke luar bekerjasama dengan masyarakat, tokoh desa, dan KPH. Prinsipnya, bertetangga yang baik dengan pihak di sekitar taman nasional.”
Di sisi lain, penegakan hukum juga penting dalam menurunkan kejahatan terhadap satwa liar. “Penegakan hukum juga penting bagi kelompok pemburu yang hanya mementingkan bisnisnya. Kita harus keras terhadap kelompok ini.”
Pada akhirnya, pelestarian harimau menuntut komunikasi terus-menerus para pihak. “Kuncinya adalah koeksis: masyarakat hidup berdampingan dengan satwa liar. Jangan sampai kita terjebak dalam fenomena hutan kosong, hutan tanpa satwa liar. Pada dasarnya, hutan tanpa satwa liar tidak pantas lagi disebut hutan.”
Penulis | : | Lajovi Pratama |
Editor | : | Gregorius Bhisma Adinaya |
KOMENTAR