Saatnya Gulungan Arsip VOC Ungkap Losmen Lampu Merah di Batavia

By Mahandis Yoanata Thamrin, Kamis, 25 April 2019 | 10:47 WIB
Spinhuis, inilah rupa rumah pembinaan bagi perempuan jalang pada akhir abad ke-18 di Batavia. Lokasinya sekitar Jalan Tiang Bendera. (Johan Nieuhoff (1618-1672), Atlas of Mutual Heritage and the Koninklijke Bibliotheek)

Lelaki yang mengencaninya beragam, dari budak hingga orang bebas. Tempat tinggalnya pun berpindah-pindah.

Baca Juga : Kesaksian Semesta Karena Ulah Gelegar Tambora

Dengan jumlah warga lelaki yang jauh melebih warga perempuannya, Batavia mengalami krisis sosial yang tak terelakkan: pelacuran yang merajalela. Peraturan Sang Gubernur Jenderal pun kandas dalam penegakan hukumnya. 

Hendrik E. Niemeijer, sejarawan asal Belanda yang telah mengarungi samudra arsip VOC di indonesia, mengungkapkan soal pelacuran di Batavia zaman VOC dalam Batavia : een koloniale samenleving in de zeventiende eeuw yang terbit pada 2005. Dua tahun silam, buku tersebut telah diterbitkan dalam bahasa Indonesia—Batavia: Masyarakat Kolonial Abad XVII.

Adriana Augustijn, perempuan mardijker atau budak yang telah dimerdekakan, tercatat sebagai salah satu pelacur di Batavia yang terjerat kasus hukum. Demikian, berkas yang merekam risalah pernyataan Adriana tertanggal 29 Agustus 1689. Kini, berkas lawas itu berada di ruang penyimpanan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Koleksi lembaga tersebut tentang arsip pemerintahan tertinggi selama 1602-1811—kalau direndeng—bisa mencapai sekitar 450 meter!

Orang-orang mardijker memang dikenal urakan di Batavia. Adriana, perempuan berkulit gelap, dilaporkan oleh para tetangganya sebagai perempuan yang bekerja dengan memanfaatkan tubuhnya. Lelaki yang mengencaninya beragam, dari budak hingga orang bebas. Tempat tinggalnya pun berpindah-pindah.

Di Batavia abad ke-17, pilihan menjadi pelacur atau gundik tampaknya lebih menjanjikan bagi para budak perempuan, ketimbang harus menjadi budak rumahan yang kerap jadi sasaran sumpah serapah sang nyonya majikan.

Berbeda dengan Adriana yang merupakan pelacur jalanan, Lysbeth Jansz bekerja menjual tubuhnya sebagai pelacur di losmen merah di luar tembok kota. Lysbeth merupakan perempuan asal Rotterdam dan sudah kerap didera hukuman, bahkan pernah dibuang di Tanjung Harapan, Afrika Selatan. Namun, Batavia tetap menjadi daya tarik baginya untuk kembali.

Losmen-losmen lampu merah itu awalnya di dalam tembok kota, sekitar Kastel Batavia. Setiap saat serdadu-serdadu VOC dapat berkencan dengan perempuan pilihan mereka, tanpa harus membawa masuk ke dalam barak. Dalam perkembangannya, losmen itu pun tumbuh di luar tembok kota.

Akta risalah pernyataan tertanggal 8 dan 11 September 1682, yang kini tersimpan di ANRI, juga menunjukkan salah satu losmen merah yang sohor di Batavia. Losmen itu menawarkan keliaran yang bertajuk “De Berebijt”—artinya gigitan beruang.