Lalu terkait infeksi SARS-CoV-2 pada saat penanganan penyelamatan hewan liar harus melakukan karantina sebelum hewan itu dilepas di alam liar menurut Ligaya. "Syarat utamanya yakin hewan itu sehat, kalau dia tidak sehat tidak boleh dilepas liarkan," ucap Ligaya.
Untuk sementara ini, Felidae dapat tertular coronavirus penyebab COVID-19. Sebagai antisipasi potensi kemungkinan menularkan balik ke manusia maka perlu tindakan kehati-hatian secara umum bagi petugas pemelihara dan perawat kesehatan harimau dan singa di fasilitas kesehatan.
Petugas pemelihara dan perawat perlu menerapkan kebersihan diri sebelum dan setelah menangani satwa. Semua harus menerapkan perilaku hidup bersih seperti mencuci tangan, mengganti baju kerja sebelum kembali ke rumah, dan mandi. Bagi petugas yang merasa tidak sehat, segera disarankan untuk melaporkan ke pengelola, memeriksakan diri ke poliklinik, dan beristirahat di rumah.
Baik Ligaya maupun Joko, mengharapkan kita untuk bersama memantau perkembangan informasi tentang COVID-19 terkait infeksinya terhadap kucing besar dan kucing rumah. Mereka berharap penelitian lanjutan pada kasus ini akan semakin membuka pengetahuan sehingga kita bisa bersikap lebih bijak pada kasus ini.
Perihal kucing peliharaan dan pemiliknya, Ligaya berpesan, selama pandemi ini pemilik harus memahami apa yang sesungguhnya terjadi pada dirinya dan satwa peliharaannya. Apabila pemiliknya terinfeksi penyakit, sebaiknya secara sadar mengkarantina diri dari satwa peliharaannya. "Semua tergantung manusia. Hewan yang berada di keluarga yang sehat, hewannya pun akan sehat.