Pemerintah Sampaikan Apresiasi Terhadap Kontribusi Anak Bangsa di Tengah Pandemi

By Yussy Maulia, Kamis, 22 Juli 2021 | 16:13 WIB
Dialog Produktif yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Disiarkan melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (21/7/2021). (Dok. KPC PEN)

“Ingat, Anda tidak sendirian. Kita akan saling membantu. Dirawat di rumah sakit atau tidak adalah keputusan dokter,” kata dr Reisa.

dr Reisa mengingatkan, apabila menjalani isolasi mandiri, terus lakukan pemeriksaan saturasi oksigen, suhu tubuh, dan tensi darah, serta rajin berkonsultasi dengan dokter dan keluarga lewat komunikasi virtual.

Apabila kondisi badan terus memburuk, komunikasi yang rutin akan memastikan bantuan akan cepat datang dan Anda akan tertolong dengan segera.

Baca Juga: Ahli Penyakit Dalam RSDC Wisma Atlet: Varian Delta Bukan Satu-satunya Penyebab Lonjakan Kasus

Ketiga, lanjut dr Reisa, apabila Anda pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19, laporkan diri segera ke Puskesmas untuk dilakukan tes.

"Dengan demikian, Anda dapat mengetahui secara pasti kondisi tubuh sehingga tidak menjadi sumber penularan bagi orang lain," kata dr Reisa. 

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengingatkan bahwa kekompakkan dalam menjalankan PPKM Darurat juga menjadi faktor pendorong kesuksesan menurunkan positivity rate

Menurutnya, tidak bisa satu pihak ketat dalam menjalankan PPKM Darurat sementara pihak lain tidak. Ia juga mengingatkan, tidak ada wilayah yang tanpa risiko selama pandemi, hanya ada risiko tinggi dan risiko rendah.

Baca Juga: Seberapa Bahaya Varian 'Delta Plus'? Apa yang Kita Ketahui Sejauh Ini?

"Ingat, varian Delta menular jauh lebih cepat dari varian sebelumnya. Jadi, tidak ada kegiatan yang aman dari risiko,” ujar Jordi dalam kesempatan yang sama.

Jodi pun menyayangkan perilaku masyarakat yang abai pada perayaan Idul Adha 2021 lalu. 

Masih ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak menghiraukan Surat Edaran Menteri Agama tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriyah, serta himbauan dari Majelis Ulama Indonesia dan organisasi keagamaan lainnya.