Perdagangan Budak Belanda di Transatlantik, Dari Afrika hingga Amerika

By Afkar Aristoteles Mukhaer, Kamis, 2 September 2021 | 18:00 WIB
Lukisan Jan Luyken sekitar 1711. Dua orang Belanda menunjuk seorang budak Afrika di koloni Dunia Baru. (Dutch Culture USA)

Nationalgeographic.co.id - Perdagangan budak menjadi kisah kelam bagi peradaban Eropa. Kebanyakan dari budak yang diperoleh berasal dari negeri jajahan mereka seperti Afrika, untuk dikirim sebagai pekerja gratis dalam industri perkebunan.

Para budak harus menyeberangi samudera menuju negeri yang belum diketahuinya, kecuali sang majikan berkulit putih.

Tentunya, sebagai salah satu negara Eropa yang melakukan kolonialisme, Belanda juga terlibat dalam perdagangan budak lewat Geoctroyeerde Westindische Compagnie (GWC, bisa juga disingkat WIC), kongsi dagang Belanda untuk koloninya di Dunia Baru--Benua Amerika.

Kongsi dagang itu sendiri berdiri tanggal 3 Juni 1621. Seperti VOC di Hindia Timur, GWC memiliki hak monopoli perdagangan dan memiliki kekuasaan di Hindia Barat seperti Afrika, Brasil, Karibia, dan Amerika utara di New Amsterdam (kini Manhattan, New York).

Sistem strukturnya juga mirip dengan VOC. Akan tetapi, perkara yang membedakan, GWC tidak boleh memiliki pasukan militer.