Orangutan Dibantai dan Dimasak di Area Perkebunan Sawit Kalimantan

By , Jumat, 17 Februari 2017 | 19:30 WIB

Baca juga:

Foto-foto Orangutan, Makhluk Menawan yang Terancam Punah

Orangutan Beri Petunjuk Asal-usul Kemampuan Berbicara Manusia

Pentingnya upaya kolektif

CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite, dalam siaran persnya mengatakan, tindakan pembunuhan orangutan dan kemudian mengonsumsinya ini amat sangat keji serta menunjukkan bahwa manusia tidak menghargai lingkungan dan seisinya.

 “Kita harus hentikan tindakan-tindakan yang keji dan tidak sepantasnya dilakukan seperti ini. Tidak hanya dilindungi Undang-undang, orangutan juga jelas-jelas bukan satwa yang layak untuk dikonsumsi,” ujar Jamartin.

Ia juga mengatakan, kenyataan bahwa perusahaan tempat kesepuluh pelaku bekerja merupakan anak perusahaan dari grup kelapa sawit asing yang tergabung dalam Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) membuat pihaknya menghimbau perlu adanya tindakan tegas dari RSPO.

Baca juga:

Pembukaan Lahan Kelapa Sawit, Orangutan Terancam

Kisah Orangutan di Hulu Kapuas

"Selain itu, diperlukan juga penyuluhan intensif kepada pekerja dan masyarakat sekitar kebun kelapa sawit bahwa orangutan itu satwa yang dilindungi dan ada hukuman bagi siapa saja yang menyebabkan kematian orangutan," tambahnya.

Kasus seperti ini ibarat puncak gunung es dari seluruh tindakan pelanggaran hukum terkait pembunuhan satwa liar yang dilindungi. Banyak kasus serupa yang terjadi, namun ditutup rapat dan tidak pernah dilaporkan.

Karena itu, dibutuhkan peningkatan upaya kolektif oleh  lembaga dan organisasi terkait untuk terus memberantas kejahatan terhadap satwa liar. Bukan hanya itu, masyarakat juga diharapkan untuk berpartisipasi aktif melaporkan kepada pihak yang berwenang ketika menjumpai kasus kejahatan terhadap satwa liar, agar “gunung es” yang tidak terlihat itu akhirnya bisa terungkap secara tuntas.